Cara Daftar BPUM 2022 Online Lewat oss.go.id untuk Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

- 25 Mei 2022, 14:46 WIB
Simak caea daftar BPUM 2022 secara online.
Simak caea daftar BPUM 2022 secara online. /Pexels/Ahsan Jaya.

PR DEPOK - Para pelaku usaha kini sudah bisa mendaftar BPUM 2022 online untuk bisa mendapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Program BPUM 2022 sendiri masih terus berlanjut pencairannya dengan menyasar sekitar 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.

Kini para pelaku usaha mikro yang ingin mendapat BLT UMKM Rp600 ribu bisa segera untuk daftar sebagai penerima BPUM 2022 secara online.

Baca Juga: Pria 18 Tahun Lakukan Penembakan Brutal di SD Texas hingga Tewaskan 21 Orang, Berikut Kronologinya

Cara daftar sebagai penerima BPUM 2022 ini tentunya bisa dilakukan secara online melalui oss.go.id.

Dengan daftar secara online, para pelaku usaha tidak perlu khawatir terkait proses rumit.

Perizinan berusaha pun akan menjadi lebih pasti serta efektif, dan transparan.

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk memulai pembuatan perizinan berusaha adalah dengan mendapatkan hak akses OSS.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Cair Tiap Bulan, Simak Ini Syarat dan Cara Daftar Online agar Bantuan Bisa Didapat

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah