Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH hingga Rp3 Juta

25 Mei 2022, 19:40 WIB
Ilustrasi cara cek nama penerima bansos 2022 pakai KTP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id agar dapat mencairkan uang tunai PKH. /ANTARA

PR DEPOK – Simak cara cek nama penerima PKH 2022 online degan menginput data KTP di cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel ini.

Kemensos di tahun 2022 masih menggulirkan sejumlah bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Maka dari itu, segera cek nama penerima PKH 2022 guna memastikan status penerimaan bansos ini.

Adapun cara cek nama penerima PKH 2022 online dapat melalui link resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ini Pemilik KTP yang Bisa Dapat BPNT dan PKH 2022, Cek Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Akan tetapi, artikel kali ini hanya akan mengulas cara cek nama penerima PKH 2022 menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, Anda yang terdaftar sebagai penerima PKH 2022 akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT hingga Rp3 juta.

Berikut ini cara cek nama penerima PKH 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

- Tahap pertama login cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 dengan Login ke eform.bri.co.id untuk Lihat Penerima BLT UMKM Rp600.000

- Kemudian pilih wilayah domisili sesuai KTP pada kolom yang tersedia, antara lain, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Lalu, isi nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan delapan (8) huruf kode di kotak kode.

- Apabila kodenya tidak jelas, klik ulang kotak kode agar mendapat kode baru.

Baca Juga: Adanya Ketidakpuasan, Kremlin Disebut Tengah Bahas Pencopotan Vladimir Putin dari Jabatannya

- Terakhir klik tombol ‘Cari Data’ agar sistem mencocokan data diri yang diinput dengan data DTKS Kemensos

Jika datanya valid, nanti akan ditampilan nama penerima bansos PKH 2022 serta data wilayah, umur hingga periode pencairannya.

Adapun besaran PKH 2022 tergantung dari komponen dan kategori penerimaannya.

Terdapat tiga komponen penerima PKH 2022, di antaranya:

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Pakai KTP, Login cekbansos.kemensos.go.id atau Masuk ke Aplikasi Ini

1. Komponen kesehatan

- Ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.

2. Komponen pendidikan

- Siswa SD/sederajat dapat bansos PKH senilai Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Universitas Brawijaya Benarkan Satu Orang Mahasiswanya Diamankan Densus 88 karena Diduga Jadi Simpatisan ISIS

- Siswa SMP/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SMA/sederajat dapat bansos PKH senilai Rp2 juta per tahun.

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia atau lansia berumur 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH senilai Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Zelenskyy Ejek Rusia yang Sebut Sengaja Perlambat Serangan di Ukraina agar Warga Sipil Mengungsi: Kebohongan

Anda yang ingin tergolong dalam salah satu kategori penerima PKH 2022, wajib memenuhi persyaratan dan telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Untuk bisa terdata di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui RT/RW, atau di kantor desa/kelurahan hingga dinas sosial.

Adapun pemilik KTP yang bisa mengusulkan diri di DTKS adalah warga miskin atau miskin ekstrem.

Lalu, warga yang terdampak Covid-19 dan mengalami pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga: Tinggal 4 Hari Lagi, Buruan Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2 Agar Dapat Bansos 2022

Selain itu, warga yang bukan tergolong ASN, anggota TNI, atau Polri juga bisa mengusulkan diri di DTKS.

Pemerintah melalui Kemensos menyiapkan anggaran untuk bansos PKH 2022 sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta penerima manfaat.

Uang tunai PKH 2022 nanti akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat, dan bisa dicairkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler