Cek Nama Penerima PKH 2022 Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id, BLT Anak Sekolah hingga Lansia Cair

29 Mei 2022, 14:41 WIB
Bansos PKH 2022 sedang dalam tahap pencairan. Berikut cara cek nama penerima lewat sekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK – Masyarakat dapat segera cek nama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 secara online hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara cek nama penerima PKH 2022 menggunakan KTP bisa dilakukan dengan mudah secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. 

Setelah cek nama di cekbansos.kemensos.go.id dan dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH 2022, Anda bisa langsung mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2022 Gratis, Desain Keren dan Terbaru Cocok untuk Profil Medsos

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui tahapan cara cek nama penerima PKH 2022 mengggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Seperti diketahui, ada tujuh kategori penerima BLT PKH 2022. Setiap Keluarga Penerima (KPM) akan menerima dana bantuan yang berbeda.

1. Kategori ibu hamil/nifas dapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta/tahun.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Kapan Ditutup? Berikut Estimasi Tanggal Penutupannya

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun dapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta/tahun.

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat dapat bantuan PKH sebesar Rp900.000/tahun.

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat dapat bantuan PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun.

Baca Juga: Penampilan Ciro Alves dan David Da Silva di Gim Internal Tuai Pujian Robert Alberts

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat dapat bantuan PKH sebesar Rp2 juta/tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat dapat bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan dapat bantuan PKH Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Tahap 2 Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos

BLT PKH 2022 disalurkan dalam setahun melalui empat tahap, yakni Januari, April, Juli, Oktober.

Lantas, bagaimana cara cek nama penerima PKH 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id? 

Perlu dicatat, hanya masyarakat yang telah daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa cek nama penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ezra Walian Antusias Sambut Rencana Persib Gelar Pemusatan Latihan di Batam

Bagi yang belum daftar DTKS, dapat segera melakukan pendaftaran baik secara online atau secara langsung (offline).

Untuk pendaftaran DTKS secara langsung, Anda bisa langsung datang ke dinas sosial (dinsos), keluarahan/kecamatan, atau RT/RW setempat.

Sedangkan pendaftaran DTKS 2022 secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP. Anda dapat unduh atau download, lalu ikuti instruksi yang ada pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perpanjang Cuti Demi Mencari Eril, Wagub Jawa Barat Minta Masyarakat Tak Mempermasalahkan

Cara Cek Nama Penerima PKH 2022 Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id

1. Siapkan KTP.

2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Pada kolom wilayah penerima manfaat, isi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP Anda. 

Baca Juga: Polisi Selidiki KBS soal Dugaan Manipulasi Skor Lim Young Woong dan LE SSERAFIM di Music Bank

4. Lalu masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. 

5. Masukkan juga 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

6. Bila huruf kode kurang jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Belum Ditemukan, Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil Dilanjutkan Hari Ini dengan Metode Sensor

7. Klik tombol “CARI DATA”.

8. Kemudian, sistem akan mencocokkan data KTP KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dengan database di DTKS.

Demikian tahapan lengkap cara cek nama penerima PKH 2022 menggunakan KTP dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler