Alasan Pencairan BPNT 2022 Dihentikan untuk Masyarakat

3 Juni 2022, 15:19 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH dan BPNT yang kembali cair, cika gunakan KTP di link resmi. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 perlu tahu alasan pencairan BPNT 2022 dihentikan.

Pemerintah bakal menghentikan pendistribusian BPNT 2022 yang biasa disalurkan kepada masyarakat karena beberapa alasan.

Kok bisa? Sebagaimana diketahui, BPNT 2022 sebesar Rp200.000 kembali akan dicairkan pada Juni kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: WHO: Lebih dari 550 Kasus Cacar Monyet Telah Dikonfirmasi di 30 Negara

Pencairan BPNT 2022, hanya akan dicairkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Bantuan ini nantinya dicairkan kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan pangan.

Bantuan pangan yang didapatkan masyarakat dari BPNT 2022, berupa beras, jenis-jenis karbohidrat, protein hewani hingga buah-buahan.

Baca Juga: Greysia Polii Resmi Nyatakan Gantung Raket setelah Laga Final Indonesia Masters 2022

Namun, BPNT 2022, bisa dihentikan penyalurannya kepada masyarakat penerima manfaat.

Berikut ini penyebab BPNT 2022 dihentikan pencairannya berdasarkan pedoman pelaksanaan BPNT yang diunggah PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

1. Meninggal dunia.

2. Tidak dapat ditemukan keberadaannya dalam lingkup desa/kelurahan.

Baca Juga: Perang Ukraina Hari ke-100: NATO Bersiap Hadapi Pertempuran Panjang hingga Rusia Capai Keberhasilan di Luhansk

3. Tercatat ganda atau dua kali lebih pada SIKS-NG menu BSP.

4. Bagi KPM (keluarga penerima manfaat) yang tercatat ganda pada DPM BPNT, maka salah satu KPM dipertahankan. Sementara, sisanya digantikan berdasarkan mekanisme yang ada.

5. Sudah mampu.

Baca Juga: Najwa Shihab Kirim Pesan Haru untuk Ridwan Kamil dan Atalia Praratya

6. Menolak BPNT.

7. Menjadi pekerja migran Indonesia, sebelum melakukan aktivasi.

Itulah penyebab pencairan BPNT 2022 dihentikan oleh pemerintah.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler