KJP Plus Juni 2022 Sudah Cair? Berikut Informasi Terbaru dari P4OP Dinas Pendidikan Jakarta Terkait Jadwalnya

6 Juni 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi. Simak informasi baru terkait pencairan KJP Plus di bulan Juni 2022 ini, terkait jadwalnya menurut P4OP Dinas Pendidikan Jakarta. /Dok. kjp.jakarta./

PR DEPOK – Apakah KJP Plus Juni 2022 sudah cair? Berikut informasi terbaru dari P4OP Dinas Pendidikan Jakarta terkait jadwalnya.

Sejak awal bulan, KJP Plus Juni 2022 memang sudah banyak masyarakat yang mencari informasi kapan pencairannya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk informasi terbaru pencairan KJP Plus Juni 2022, P4OP Dinas Pendidikan Jakarta atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa bantuan tersebut masih dalam proses dan harus menunggu informasi lanjutan.

“Selamat pagi. mohon menunggu informasi berikutnya ya terkait pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bulan Juni. Informasi pencairan akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, dalam kolom komentar unggahannya yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada 6 Juni 2022.

Baca Juga: Daker Madinah Sarankan Jemaah Haji untuk Tetap Pakai Sandal demi Hindari Kulit Kaki Melepuh

Adapun untuk mendapatkan bantuan KJP Plus Juni 2022 ini, siswa yang sudah memiliki Kartu Jakarta Pintar, bisa segera melakukan tahap cek nama penerima di link kjp.jakarta.go.id.

Namun harus diketahui, link kjp.jakarta.go.id tersebut hingga kini masih belum bisa untuk diakses. Hal itu disebabkan karena sistem dari website KJP Plus masih dalam perbaikan.

Akan tetapi menguntungkannya, siswa sudah lebih dahulu mengetahui bagaimana cara cek penerima KJP Plus Juni 2022.

Berikut cara cek penerima KJP Plus Juni 2022:

Baca Juga: Perang Rusia Hari ke-103: Vladimir Putin Kembali Peringatkan Negara Barat hingga Muncul Serangan Balik Ukraina

1. Login ke situs kpj.jakarta.go.id untuk cek penerima KJP Plus Juni 2022.

2. Klik menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ pada bagian menu ‘Pencarian’.

3. Input NIK KTP, pilih tahun, dan pilih pilihan tahap.

4. kemudian terakhir klik menu ‘Cek’.

Baca Juga: Faisal Marasabessy Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Tol Dalam Kota Jakarta Selatan

5. Kemudian data siswa penerima KJP Plus Juni 2022 akan segera dimunculkan.

Adapun, berikut beberapa kegunaan KJP Plus yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya adalah:

1. Bisa digunakan untuk pembelian di toko peralatan kesehatan, di antaranya kebutuhan perawatan gigi, alat bantu dengar, alat bantu jalan, dan sejenisnya.

2. Bisa digunakan untuk di Apotek guna memenuhi kebutuhan obat-obatan dan vitamin, terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Sinopsis Film The Hunter's Prayer, Aksi Pembunuh Bayaran yang Melindungi dan Membalaskan Dendam Targetnya

3. Bisa digunakan untuk Optik guna melakukan pemeriksaan mata, alat bantu penglihatan seperti kacamata dan kontak lensa, dan sejenisnya.

4. Bisa digunakan di toko pakaian untuk keperluan seragam sekolah, sepatu, dan peralatan lainnya yang dibutuhkan siswa sekolah.

5. Bisa digunakan di supermarket dan toko ritel untuk pembelian makan dan minuman sehat, juga peralatan belajar siswa untuk sekolah.

6. Bisa digunakan di toko buku untuk memenuhi kebutuhan buku untuk menunjang siswa belajar di sekolah.

Baca Juga: Ide Menu Bekal ke Kantor atau Sekolah, Bisa Coba Resep Tumis Pokcoy dan Ikan Asam Manis

7. Bisa digunakan di toko alat tulis untuk mencari peralatan menulis untuk siswa sekolah.

8. Bisa digunakan di toko perlengkapan olahraga untuk membeli seragam olahraga, sepatu, dan peralatan olahraga lainnya untuk keperluan sekolah.

9. Bisa digunakan Untuk biaya kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh BOP atau Bantuan Operasional Pendidikan, dan BOS atau Bantuan Operasional Sekolah.

Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair, Cek Penerima BPUM 2022 Masih di eform.bri.co.id?

10. Bisa digunakan di toko komputer untuk kebutuhan sekolah yang berhubungan dengan komputer seperti, laptop, keyboard, mouse, dan lain sebagainya.

Demikian itulah penjelasan Informasi terbaru dari P4OP Dinas Pendidikan Jakarta terkait jadwal pencairan KJP Plus Juni 2022 yang akan segera cair.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler