Cara Cek Nama Penerima PKH Mudah, Cukup Pakai HP dan KTP Bisa Dapat Uang Tunai hingga Rp3 Juta

7 Juni 2022, 12:36 WIB
Ilustrasi - Simak berikut cara cek nama penerima PKH dari Kemensos. Cukup hanya pakai HP dan KTP bisa dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Kemensos sampaikan cara lihat nama penerima PKH. Cukup pakai HP dan KTP bisa dapat uang tunai Rp3 juta.

Diketahui bersama, bansos PKH masih disalurkan pemerintah melalui Kemensos hingga Juni 2022 ini, yang mana telah memasuki pencairan tahap 2.

Masyarakat yang belum ambil uang bantuan dari Kemensos ini, bisa segera cek nama penerima PKH untik cairkan uang tunai.

Kemensos pun telah menyampaikan cara melihat nama penerima PKH hanya butuh HP dan KTP agar uang tunai senilai Rp3 juta bisa diambil.

Baca Juga: Tak Diterima Publik Inter Milan, Romelu Lukaku Pindah Haluan ke Tottenham Hotspur

Adapun cara melihat nama penerima PKH yang telah disampaikan Kemensos yakni melalui link resmi ataupun lewat aplikasi.

Apabila ingin melihat nama penerima PKH melalui link Kemensos, masyarakat cukup akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP dan data KTP.

Cara Cek Nama Penerima PKH via cekbansos.kemensos.go.id

Pertama-tama ambil HP lalu akses cekbansos.kemensos.go.id. Setelah itu, masyarakat bisa memasukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota. Lalu input data diri sesuai KTP.

Baca Juga: Elon Musk Tetiba Ancam Batalkan Pembelian Twitter, Apa Ada nih?

Setelah mengisi data diri sesuai KTP, masyarakat bisa segera ketik delapan kode unik yang dipisahkan spasi.

Apabila kode unik yang terpampang di layar kurang jelas, maka masyarakat bisa mengulanginya untuk mendapat kode baru. Selanjutnya, klik 'Cari Data'.

Sementara itu, cara melihat nama penerima PKH lewat aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa melakukannya dengan ikuti langkah berikut.

Cara Cek Nama Penerima PKH via Aplikasi Cek Bansos

1. Masyarakat terlebih dahulu siapkan KK dan KTP

Baca Juga: Situasi Covid-19 Terkendali, Arab Saudi Resmi Perbolehkan Warganya Bepergian ke Indonesia

2. Kemudian segera unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

3. Lalu buka aplikasi Cek Bansos

4. Buat akun dengan KK dan KTP

5. Login dengan akun yang didaftarkan

6. Klik menu Cek Bansos

7. Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan

 

Baca Juga: Profil Sabrina Chairunnisa Istri Deddy Corbuzier, Ternyata Pernah Jadi Finalis Puteri Indonesia

8. Ketik nama sesuai KTP

9. Klik Cari Data.

Tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang diinput.

Usai melihat nama penerima PKH dengan dua cara tersebut, maka akan muncul tanda sebagai penerima bantuan atau bukan.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan bansos yang diterima akan cair pada periode kapan.

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 2 Segera Berakhir, Cus Cek Nama Penerima dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima PKH, dipastikan bakal dapat uang tunai dengan jimlah yanh berbeda-beda lantaran terbagi dalam beberapa kategori.

Kategori Penerima dan Nominal Bantuan PKH

1. Komponen kesehatan

- Ibu hamil atau yang baru saja melahirkan (nifas), dapat Rp750.0000 empat kali atau Rp3 juta setahun

- Anak usia dini dapat Rp750.000 empat kali atau Rp3 juta setahun

2. Komponen pendidikan

- Anak SD/sederajat dapat Rp225.000 empat kali atau Rp900.000 setahun

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 untuk Dapat Uang Insentif Rp2,4 Juta

- Anak SMP/sederajat dapat Rp375.000 empat kali atau Rp1,5 juta setahun

- Anak SMA/sederajat dapat Rp500.000 empat kali atau Rp2 juta setahun

3. Komponen kesejahteraan sosial

- Orang tua lanjut usia atau berumur 70 tahun ke atas dapat Rp600.000 empat kali atau Rp2,4 juta setahun

- Penyandang disabilitas berat dapat Rp600.000 empat kali atau Rp2,4 juta setahun.

Baca Juga: Mengenal Pengertian DTKS Kemensos, Data Acuan untuk Menentukan Penerima Bansos

Dari total dana bansos PKH tersebut, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp28 triliun yang disasarkan kepada 10 juta KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Demikian informasi mengenai cara melihat nama penerima PKH yang disampaikan oleh Kemensos, cukup pakai HP dan KTP bisa dapat uang tunai Rp3 juta.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler