Daftar Penerima PKH 2022 Dapat Dilihat Lewat Link Berikut, Siapkan KTP dan Cairkan BLT Balita Senilai Rp3 Juta

8 Juni 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Daftar penerima PKH 2022 dapat dilihat secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan gunakan KTP untuk cairkan BLT balita senilai Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 bisa dilihat secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekkan daftar penerima PKH 2022 tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan HP atau laptop, dan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id, akan ada bantuan tunai (BLT) anak balita yang bisa dicairkan sebesar Rp3 juta.

Namun simak dulu penjelasan terkait ketentuan, besaran hingga cara pencairan bansos PKH atau BLT balita dalam artikel ini sebelum melakukan pengecekkan daftar penerima.

Baca Juga: Manfaatkan KTP untuk Cek Daftar Penerima PKH 2022 Online, Akses Link Berikut dan Dapatkan BLT Rp3 Juta

Perlu diketahui bahwa anak usia dini atau balita merupakan salah satu kategori penerima bantuan PKH yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Anak balita dari 0 sampai 6 tahun akan mendapat BLT senilai Rp3 juta setahun yang diberikan dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Dengan demikian, keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori anak balita bisa mencairkan bantuan sebesar Rp750.000 dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: Kunjungi Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat HP

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebagai penerima BLT balita atau PKH, salah satunya adalah batasan penerima.

Pemerintah diketahui hanya menyediakan BLT balita atau PKH maksimal untuk dua anak balita dalam satu KPM.

Kemudian penerima BLT balita harus memeriksakan kesehatan anak ke Puskesmas yang meliputi imunisasi, penimbangan berat badan, pemberian suplemen atau vitamin hingga pengukuran tinggi badan.

Setelah memahami ketentuan dan besaran bantuan BLT balita, simak cara cek daftar penerima PKH 2022 secara online berikut;

1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.d ke browser HP atau laptop.

Baca Juga: Sinopsis Film Interstellar, Misi para Astronaut Jelajahi Luar Angkasa Guna Temukan Pengganti Bumi

2. Siapkan KTP untuk dijadikan referensi data.

3. Isi alamat domisili yang mencakup Provinsi, Kecamatan, Kabupaten dan Desa.

4. Tulis nama lengkap Anda.

Baca Juga: Mau Gabung Gelombang 32 dan Dapat Insentif? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2022 dengan Login di www.prakerja.go.id

5. Input 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar.

6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima PKH 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, hasil pencarian akan menunjukkan informasi berupa Nama Penerima, Umur, dan jenis bansos yang didapatkan.

Lalu deretan jenis bansos seperti BPNT, PKH, BST hingga PBI juga dilengkapi dengan informasi Status hingga Periode penyaluran bantuan.

Akan tetapi, apabila peserta tidak terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan di layar dengan tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Baca Juga: Takjub dengan Cerita Kebaikan Eril, Anies Baswedan: Insya Allah Jadi Pembuka Pintu Jannah bagi Ibu dan Ayahnya

Bagi peserta yang terdaftar bansos, Anda dapat mengambil bantuan PKH melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Sekian penjelasan cara cek daftar penerima PKH 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita hingga Rp3 juta.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler