PR DEPOK - Nama penerima bansos Juni 2022 bisa diakses secara online lewat link yang akan diberikan di artikel ini.
Bantuan sosial atau bansos masih disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bansos yang masih disalurkan bulan Juni 2022 ini adalah PKH atau Program Keluarga Harapan.
Baca Juga: Ciro Alves Sangat Bangga terhadap Dukungan Para Bobotoh Persib Bandung
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM PKH Juni 2022.
Berikut ini syarat atau kriteria penerima bansos PKH bulan ini.
- Merupakan warga miskin atau kurang mampu.
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Juni 2022 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id
- Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengalami dampak pandemi Covid-19.
Selain keempat syarat tersebut, masyarakat juga harus terdaftar di data DTKS Kemensos.
Berikut ini cara cek penerima bansos PKH Juni 2022 secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat hanya perlu login ke link berikut ini untuk bisa mengetahui penerima Program Keluara Harapan bulan ini.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
- Tentukan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Input nama lengkap penerima manfaat atau PM.
- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak yang tersedia.
Baca Juga: Cara Melihat Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja, Ikuti Langkah-langkah Mudah Ini
- Klik'Cari Data'.
Sistem Cek Bansos Kemensos akan menunjukkan status dari data yang dimasukkan apakah termasuk sebagai penerima atau tidak.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul informasi seperti nama, NIK KTP, jenis bansos yang didapat, dan status penyaluran bansos tersebut.
Untuk diketahui, PKH disalurkan kepada beragam kategori penerima.
Baca Juga: Iko Uwais Lapor Balik Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum: Rusuk Sebelah Kiri Memar
Setiap kategori penerima mendapatkan bansos ini dengan nominal yang berbeda-beda.
Berikut ini rincian nominal bantuan yang akan didapatkan oleh penerima PKH berdasarkan kategori penerimanya.
1. Anak sekolah SD mendapatkan Rp900.000 per tahun.
2. Anak sekolah SMP mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Disebut Sangat Beruntung Soal Keuangan Mereka, Ada Aries hingga Scorpio
3. Anak sekolah SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun.
4. Anak balita usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun.
5. Lanjut usia atau lansia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
6. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
7. Ibu hamil/menyusui mendapatkan Rp3 juta per tahun.***