Mengapa Saldo BPNT Kartu Sembako Banyak yang Kosong? Mungkin ini Penyebabnya

15 Juni 2022, 15:51 WIB
Simak berikut dijelaskan penyebab saldo Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Kartu Sembako banyak yang kosong. /Dok. Kemensos./Dok Kemensos.

PR DEPOK - BPNT Kartu Sembako atau bantuan pangan non-tunai yang merupakan bantuan reguler masih digulirkan pemerintah melalui Kemensos.

Disalurkan secara reguler tiap bulan dengan nominal Rp200.000 tiap kali salur, BPNT Kartu Sembako hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Namun, banyak masyarakat yang mengeluh karena saldo BPNT Kartu Sembako Mei 2022 yang seharusnya sudah cair, malah zonk alias saldonya kosong.

Lalu apa penyebab saldo BPNT Kartu Sembako banyak yang kosong? Simak penjelesannya berikut ini.

Baca Juga: Gedung Putih Konfirmasi Joe Biden akan Berkunjung ke Timur Tengah, Jadi yang Pertama

Berdasarkan kabar yang dihimpun, salah satu penyebab saldo BPNT Kartu Sembako kosong di antaranya kesalahan input pada saat mengisi data KKS.

Adapun penyebab lain saldo BPNT Kartu Sembako banyak yang kosong bisa juga lantaran data masyarakat belum masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Kemungkinan lain penyebab saldo BPNT Kartu Sembako banyak yang kosong karena dana bantuan masih dalam proses salur oleh Kemensos.

Dengan demikian, masyarakat harus menunggu giliran BPNT Kartu Sembako yang diberikan kepadanya cair.

Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023, Iwan Bule Beri Komentar Begini

Kendati banyak saldo BPNT Kartu Sembako banyak yang kosong, namun masyarakat tidak perlu khawatir lantaran bansos tersebut pasti disalurkan jika memang telah memenuhi syarat dapat bantuan.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu mengingat kembali mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk dapat BPNT Kartu Sembako.

Syarat Jadi Penerima

1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP

2. Termasuk golongan masyarakat miskin atau rentan

Baca Juga: Film Petualangan Sherina 2 Sudah Masuk Proses Produksi, Siapa Saja Pemainnya?

3. Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos

4. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, anggota TNI atau Polri, dan pejabat negara seperti BUMN, BUMD dan perangkat desa

5. Memiliki KKS

6. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.

Masyarakat yang sudah memenuhi syarat di atas tetapi belum mendapat BPNT Kartu Sembako, maka bisa mengajukan diri secara online melalui fitur Daftar Usulan di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cek Harga Tiket Jakarta Fair 2022 dan Jadwal Konser PRJ Kemayoran, Hari Ini Ada 8 Beat, Endah N Rhesa

Adapun cara mengusulkan diri melalui fitur Daftar Usulan di aplikasi Cek Bansos, bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut ini.

Ambil HP lalu unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Setelah itu lakukan registrasi bila belum terdaftar.

Langkah selanjutnya adalah menyiapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

Setelah berhasil registrasi, masyarakat bisa mengkses menu pada aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu Tanggapan Kelayakan.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KK dan KTP, Dapatkan BLT Ibu Hamil Rp3 Juta dengan Install Aplikasi Ini

Dalam tahap ini, pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.

Atau bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Dia pun bisa mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK). Terakhir pilih bansos yang ingin diinginkan, misalnya BPNT.

Namun, selain mengajukan diri secara online lewat aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa mengusulkan diri dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan setempat.

Baca Juga: Apa Penyebab Pemilik KTP ini Gagal Dapat Bansos PKH? Simak Penjelasan Berikut

Adapun prosedur mengajukan diri di Kantor Kelurahan agar berkesempatan dapat BPNT Kartu Sembako yakni sebagai berikut.

Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Setelah itu, akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Kemudian, hasil musyawarah tersebut bakal ditampilkan di Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: PRJ Kemayoran Buka-Tutup Jam Berapa? Simak Jadwal, Harga Tiket Jakarta Fair 2022, Serta Link Beli Online

Berita Acara yang telah ditandatangani tersebut, kemudian digunakan oleh Dinas Sosial atau Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa atau Kecamatan.

Lalu, data yang sudah diinput di SIKS tersebut akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati atau Wali Kota.

Bupati atau Walikota kemudian menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 33: Simak Jadwal Pendaftaran Dibuka hingga Cara Verifikasi Foto Anti Gagal

Bila masyarakat dinyatakan sebagai penerima BPNT Kartu Sembako, maka bakal menerima bantuan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 tiap kali salur atau total Rp2,4 juta selama setahun.

Dana BPNT Kartu Sembako tersebut bakal disalurkan lewat agen, Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN ataupun melalui Kantor Pos sesuai ketentuan Kemensos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler