Cara Daftar DTKS 2022 Pakai KTP dan KK di Kantor Kelurahan atau Desa, Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta

16 Juni 2022, 10:00 WIB
Simak info cara daftar DTKS Kemensos 2022 untuk Dapatkan bancos PKH Rp3 juta. /Ahsanjaya/Pexels

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp3 juta.

Masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan bansos PKH 2022, terlebih dahulu harus daftar DTKS Kemensos.

Masyarakat perlu daftar DTKS Kemensos agar dapat dipertimbangkan kelayakannya mendapatkan bansos PKH 2022.

Baca Juga: Tips Memilih Laptop Gaming yang Tepat

Cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos PKH 2022 bisa dilakukan dengan mudah bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Jika sudah menyiapkan KTP dan KK, Anda dapat mengajukan diri daftar DTKS Kemensos di desa atau kelurahan setempat.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini tahapan cara daftar DTKS 2022 dan alur pendaftarannya.

Baca Juga: Perang Hari ke-113: Ukraina Tolak Ultimatum hingga Muncul Dukungan China untuk Rusia

1. Masyarakat kurang mampu datang ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Ajukan pendaftaran diri dalam DTKS Kemensos.

3. Selanjutnya, akan dilakukan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga: Aturan Baru Berkendara Sepeda Motor: Jangan Gunakan Sandal Jepit karena Alasan Ini

4. Setelah pembahasan tersebut, hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau kepala lurah dan perangkat desa lainnya.

5. Kemudian, berita acara diberikan ke dinas sosial (dinsos) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

6. Data warga yang telah diverifikasi dan validasi diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Indonesia Open 2022 Babak 16 Besar pada Kamis, 16 Juni 2022 

6. Berikutnya, data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati atau walikota.

7. Setelah itu, bupati atau walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Kategori Penerima Bansos PKH 2022

1. Anak usia dini (balita) dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Trio Timnas Belum Bisa Perkuat Persib saat Kontra Persebaya, Robert Alberts: Saya Berikan Waktu Istirahat

2. Ibu hamil atau nifas dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.

3. Penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.

4. Lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Kamis 16 Juni 2022: Ada yang akan Beruntung Soal Karier

5. SiswaSD/sederajat dapat bansos PKH Rp900.000 per tahun.

6. SiswaSMP/sederajat dapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun.

7. Siswa SMA/sederajat dapat bansos PKH Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Tiket Persebaya vs Persib di Piala Presiden 2022 Telah Dibuka, Simak Cara Beli Tiketnya di Sini

Kemensos menyalurkan dana bansos PKH dalam setahun lewat empat tahap, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Bansos PKH 2022 dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank-bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, BRI). 

Demikian tahapan cara daftar DTKS Kemensos menggunakan KTP dan KK di kelurahan atau desa untuk mendapatkan bansos PKH 2022.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Indonesia Baik Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler