Kapan BSU 2022 Cair? Berikut Info Terbaru Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemenaker

16 Juni 2022, 16:21 WIB
Berikut ini info terbaru jadwal pencairan BSU 2022 dari Kemenaker, login di link berikut untuk ketahui nama penerima. /Tangkap Layar/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah kepada pekerja.

Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjanjikan untuk kembali menyalurkan BSU 2022 bagi pekerja yang memenuhi kriteria.

BSU 2022 ditargetkan untuk tersalur kepada sebanyak 8,8 juta pekerja yang terpilih sebagai penerima.

Baca Juga: PKH Juni 2022 Cair Tanggal Berapa? Nama-nama Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta usai Login cekbansos.kemensos.go.id

Jika melihat pada penyaluran sebelumnya, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah.

Berikut ini lima syarat yang tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang harus dipenuhi oleh pekerja.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki gaji atau penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: LINK NONTON Jinxed at First Episode 2 Lengkap dengan Spoiler: Soo Kwang Selamatkan Seul Bi dari Penjahat

3. Pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

5. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.

Bagi pekerja yang memenuhi kriteria di atas bisa langsung cek nama masing-masing melalui situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Anak Sekolah dengan Login cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Cair Rp4,4 Juta bagi Siswa

Situs kemnaker.go.id akan memberikan informasi terkait status pekerja apakah termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.

Berikut ini cara cek nama pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta.

- Kunjungi situs kemnaker.go.id dan masuk ke akun masing-masing.

- Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar Sekarang'

Baca Juga: TES IQ: Tentukan Jumlah Wajah dalam Gambar, Hanya si Jeli yang Dapat Menjawabnya

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Masukkan data diri secara lengkap dan selesaikan proses pembuatan akun.

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat pesan singkat ke nomor HP.

- Login ke akun yang telah diaktivasi.

Setelah masuk ke akun masing-masing di kemnaker.go.id, situs tersebut akan memberikan notifikasi yang berisi status pekerja.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenag Terkait Masa Tunggu Ibadah Haji Bisa Sampai 90 Tahun

Jika pekerja berstatus sebagai penerima BSU, maka akan muncul tulisan 'telah ditetapkan sebagai penerima'.

Namun, jika pekerja tidak menerima BSU, maka tulisan yang muncul adalah 'belum memenuhi syarat'.

Sementara itu, terkait jadwal pencairan BSU 2022, Kemenaker belum lama ini memberikan info terbaru.

Menurut info terbaru yang disampaikan oleh Kemenaker lewat akun media sosial resmi miliknya, BSU 2022 belum bisa cair lantaran pihaknya masih melakukan persiapan.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil Tahap 2 Cair Juni 2022, Segera Cek Nama Penerima Sebelum Pencairan Berakhir

Namun, Kemenaker berjanji BSU 2022 akan langsung disalurkan ketika semua tahap persiapan telah selesai.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler