Ini Penjelasan Kemenag Terkait Masa Tunggu Ibadah Haji Bisa Sampai 90 Tahun

- 16 Juni 2022, 15:21 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan dari Kemenag terkait masa tunggu ibadah haji yang bisa sampai 90 tahun lebih.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan penjelasan dari Kemenag terkait masa tunggu ibadah haji yang bisa sampai 90 tahun lebih. /Pexels/Haydan As-soendawy.

PR DEPOK – Kementerian Agama membeberkan penjelasan terkait masa tunggu ibadah haji yang makin lama.

Daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau situs Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), menunjukkan data estimasi keberangkatan yang diketahui semakin lama.

Bahkan di beberapa provinsi, masa tunggu ibadah haji bisa lebih dari 90 tahun lamanya.

Baca Juga: Kakorlantas Polri: Tak Ada Tilang Penggunaan Sandal Jepit bagi Pengendara Sepeda Motor

Sementara itu, Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan, jika mundurnya estimasi keberangkatan ibadah haji ini karena disebabkan oleh pembagi daftar tunggunya yang berdasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

Tahun ini sendiri, kuota haji Indonesia hanya sekitar 100.051 warga Indonesia yang akan menjalani ibadah haji.

Kuota haji tersebut hanya sekitar 46 persen, atau turun dari kuota normal tahun sebelumnya.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria di Tangerang Selatan Ditemukan Tewas Tergantung

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi,

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah