PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sembako merupakan salah satu bansos yang penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap bulannya.
Pada bulan Juni 2022 ini, kabarnya BPNT sembako kembali cair kepada masyarakat yang membutuhkan.
BPNT adalah bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Serial Romantis The Summer I Turned Pretty
Bantuan ini bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok atau sembako, seperti beras, telur, daging, sayur, buah, dan lain sebagainya.
Masyarakat yang bisa mendapatkan bansos ini adalah mereka yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM di data DTKS Kemensos.
Besaran bantuan yang bisa diterima oleh KPM BPNT sembako adalah Rp2,4 juta yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022.
Setiap bulannya, penerima manfaat bansos ini bisa mendapatkan Rp200.000 yang kemudian bisa ditukarkan dengan sembako.
Sebelum bisa menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM dari bansos sembako ini, masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah syarat.
Berikut ini sejumlah syarat atau kriteria untuk menjadi penerima bantuan BPNT sembako Juni 2022 dari pemerintah.
1. Merupakan warga miskin atau kurang mampu.
2. Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengalami dampak pandemi Covid-19.
3. Bukan anggota TNI/Polri.
4. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
Selain syarat di atas, masyarakat juga harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT.
Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina: Daftar Peristiwa Penting Hari Ini dari Segi Diplomasi dan Ekonomi
Data penerima manfaat di DTKS Kemensos sendiri bisa dicek dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan status masyarakat apakah termasuk sebagai penerima manfaat bantuan sembako ini atau tidak.
Situs tersebut bisa diakses secara online lewat HP ataupun komputer dengan cara berikut ini.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Simak Syarat Ikut Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat atau PM.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat yang ingin dicek sesuai KTP masing-masing.
- Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak yang ada di layar.
- Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Bansos PKH Tidak Cair Harus Lapor Kemana? Simak Cara Lapor dan Buat Aduan ke Kemensos Lewat WA
Data yang dimasukkan ke situs tersebut akan diproses dan pencarian daftar penerima manfaat bansos BPNT sembako Juni 2022 pun akan dimulai.
Setelah proses pencarian selesai, situs akan memunculkan sejumlah informasi yang terkait dengan data yang dicari.
Jika data tersebut termasuk sebagai penerima manfaat bansos, maka akan muncul informasi seperti nama, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status pencairan bantuan tersebut.***