PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial atau bansos menjadi salah satu program pemerintah yang begitu dinantikan oleh masyarakat.
Bansos merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat membutuhkan yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Hingga Juni 2022 ini, bansos terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdaftar di data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 19-24 Juni 2022
Bulan ini, BPNT dan PKH Juni 2022 kembali dicairkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan yang ditujukan agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok pangan seperti sembako.
Bantuan BPNT ini bisa digunakan oleh para penerimanya untuk mendapatkan sembako seperti beras, sayur, buah, daging, telur, dan lain-lain.
Nominal bansos ini setiap bulannya adalah Rp200.000 dengan total keseluruhan yang diterima oleh KPM adalah Rp2,4 juta.
Baca Juga: Mengenal Farah Fazira, Calon Haji Termuda Indonesia yang Terpanggil ke Tanah Suci
Namun, BPNT disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022.
Sementara itu, bansos PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada berbagai kategori masyarakat.
Bansos dengan nama Program Keluarga Harapan ini memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima.
Tak hanya lansia dan balita, PKH juga diberikan kepada ibu hamil, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, serta penyandang disabilitas.
Dengan adanya beragam kategori penerima dengan kebutuhan yang berbeda-beda ini, nominal yang didapatkan pun bervariasi.
Berikut ini nominal bansos PKH berdasarkan kategori masyarakat yang menjadi penerimanya.
1. Anak usia dini 0-6 tahun dengan nominal Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu hamil/menyusui dengan nominal Rp3.000.000 per tahun.
3. Penyandang disabilitas dengan nominal Rp2.400.000 per tahun.
4. Lanjut usia atau lansia dengan nominal Rp2.400.000 per tahun.
5. Anak SD dengan nominal Rp900.000 per tahun.
6. Anak SMP dengan nominal Rp1.500.000 per tahun.
7. Anak SMA dengan nominal Rp2.000.000 per tahun.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Minggu 19 Juni 2022: Ada Kabar Baik Mengenai Karier dan Keuangan
Untuk cek penerima bansos Juni 2022 yang sedang cair ini, masyarakat bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi sejumlah data diri.
Situs cekbansos.kemensos.go.id adalah laman yang bisa menampilkan status penyaluran bansos PKH ataupun BPNT yang sedang dinantikan.
Berikut ini cara cek penerima bansos Juni 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat atau PM yang ingin dicari.
- Masukkan nama lengkap.
- Masukkan kode unik yang muncul di layar.
- Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: Link Nonton Anime Spy x Family Episode 11 Sub Indo, Spoiler: Perjuangan Anya Mendapat Stella
Setelah pencarian selesai, masyarakat akan bisa melihat status sebagai penerima manfaat bansos.
Apabila data yang dimasukkan adalah penerima manfaat BPNT atau PKH, maka akan muncul informasi di layar seperti identitas penerima, jenis bansos, dan status pencairan bansos tersebut.***