PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sembako merupakan salah satu bansos yang penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap bulannya.
Pada bulan Juni 2022 ini, kabarnya BPNT sembako kembali cair kepada masyarakat yang membutuhkan.
BPNT adalah bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Serial Romantis The Summer I Turned Pretty
Bantuan ini bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok atau sembako, seperti beras, telur, daging, sayur, buah, dan lain sebagainya.
Masyarakat yang bisa mendapatkan bansos ini adalah mereka yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM di data DTKS Kemensos.
Besaran bantuan yang bisa diterima oleh KPM BPNT sembako adalah Rp2,4 juta yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022.
Setiap bulannya, penerima manfaat bansos ini bisa mendapatkan Rp200.000 yang kemudian bisa ditukarkan dengan sembako.
Sebelum bisa menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM dari bansos sembako ini, masyarakat terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah syarat.