Berikut ini sejumlah syarat atau kriteria untuk menjadi penerima bantuan BPNT sembako Juni 2022 dari pemerintah.
1. Merupakan warga miskin atau kurang mampu.
2. Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengalami dampak pandemi Covid-19.
3. Bukan anggota TNI/Polri.
4. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
Selain syarat di atas, masyarakat juga harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT.
Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina: Daftar Peristiwa Penting Hari Ini dari Segi Diplomasi dan Ekonomi
Data penerima manfaat di DTKS Kemensos sendiri bisa dicek dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan status masyarakat apakah termasuk sebagai penerima manfaat bantuan sembako ini atau tidak.