Cara Daftar PKH Balita 2022 Online Pakai HP, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

21 Juni 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai cara daftar PKH balita 2022 melalui HP agar anak usia dini 0-6 tahun bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta. /Dok. Humas Kemensos.

PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan secara lengkap bagaimana cara daftar Program Keluarga Harapan atau PKH balita 2022 online pakai HP.

Cara daftar PKH balita 2022 secara online ini sendiri diperlukan agar anak usia dini 0-6 tahun bisa dapat bantuan atau manfaat hingga Rp3 juta.

Untuk diketahui, cara daftar PKH balita 2022 ini dapat Anda lakukan secara online pakai HP melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH balita 2022 dilakukan secara bertahap oleh pemerintah melalui Kemensos.

Baca Juga: Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja Setelah Dinyatakan Gagal

Proses penyaluran bansos PKH balita sudah mencapai tahap 2 pada tahun 2022, yang dimulai sejak bulan April 2022 dan akan berakhir pada akhir bulan Juni ini.

Namun, untuk mendapatkan bansos PKH balita ini, masyarakat harus terlebih dahulu daftar ke DTKS Kemensos.

Pendaftaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh di PlayStore HP masing-masing, caranya sebagai berikut.

Cara Daftar

1. Unduh atau download aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP

Baca Juga: Kapan BPNT Juni 2022 Cair? Cek Tanggal dan Nama Penerima Bansos Rp2,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

2. Login ke akun masing-masing

3. Bagi yang belum memiliki akun, klik "Buat Akun Baru"

4. Masukkan data diri yang diperlukan

5. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP

6. Lengkapi alamat yang akan menjadi wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

7. Unggah dan lampirkan foto KTP dan selfie (swafoto) sambil memegang KTP

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Kapan Dibuka? Berikut Estimasi Waktu Pembukaannya

8. Klik "Buat Akun Baru".

Jika akun telah berhasil dibuat, ikuti langkah-langkah di bawah ini. Silakan login ke aplikasi Cek Bansos Kemensos.

1. Klik menu "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan"

2. Isi ulang data-data yang diperlukan dalam pendaftaran

3. Pilih jenis bansos yang ingin diterima.

Apabila pendaftaran berhasil, informasi seperti nama, NIK KTP, status kesesuaian wilayah, dan kesesuaian Dukcapil akan muncul di layar aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 1 2022, Lengkap dengan Syarat dan Tanggal Pendaftaran

Selanjutnya, silakan ikuti cara cek nama penerima PKH balita 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut.

1. Akses dan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Tentukan wilayah penerima manfaat yang ingin dicari, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3. Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan kode unik yang muncul di layar

5. Klik "Cari Data".

Baca Juga: Apa Saja Syarat Dapat BPNT 2022? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selain bansos PKH balita, berikut ini nominal bantuan yang akan diterima oleh masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

1. Balita atau anak usia dini 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun

2. Ibu hamil/melahirkan: Rp3.000.000 per tahun

3. Anak sekolah SD/sederajat: Rp900.000 per tahun

4. Anak sekolah SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun

5. Anak sekolah SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun

Baca Juga: Input NIK KTP ke cekbansos.kemensos.go.id Segera, Ada BPNT dan PKH yang Masih Cair Juni 2022

6. Lanjut usia atau lansia: Rp2.400.000 per tahun

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun.

Demikian informasi soal cara daftar bansos PKH balita 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler