Pencairan PKH Tahap 2 Juni 2022 akan Berakhir, Cek Nama Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

22 Juni 2022, 19:51 WIB
Berikut ini cara cek nama penerima bansos PKH 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. /Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 tahap 2 akan segera berakhir. Segera cek nama penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan PKH tahap 2 akan berakhir di bulan Juni 2022. Calon penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan ini, bisa langsung cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat perlu melakukan cek nama penerima bansos PKH tahap 2 lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP, Segera Unduh Aplikasi Cek Bansos dan Ikuti Langkah-langkahnya

Perlu diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH melalui empat tahap selama setahun, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sesuai jadwal pencairan tersebut, pada bulan Juni 2022 ini bansos PKH sedang dalam penyaluran tahap 2 kepada para penerima manfaat.

Selanjutnya, di bulan Juli 2022 penyaluran bansos PKH masuk ke pencairan tahap ke-3.

Baca Juga: Pengakuan Luhut Pandjaitan Soal Jokowi, Sebut Kerap Dilindungi oleh sang Presiden

Dalam bansos PKH 2022, ada tujuh kategori penerima manfaat. Silakan simak di bawah ini:

1. Kategori anak usia dini (balita) 0 – 6 tahun mendapatkan bansos PKH Rp3 juta per tahun.

2. Kategori ibu hamil atau nifas mendapatkan bansos PKH Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022, Simak Penjelasannya

3. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.

4. Kategori lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.

5. Kategori jenjang SD mendapatkan bansos PKH Rp900.000 per tahun.

6. Katgeori jenjang SMP mendapatkan bansos PKH Rp1,5 juta per tahun.

7. Kategori jenjang SMA mendapatkan bansos PKH Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Indonesia Berusia 63 Tahun Dilaporkan Meninggal Dunia di Mekkah

Adapun syarat dalam mendapatkan bansos PKH 2022 yakni telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Oleh karena itu, untuk mengetahui status penerimaan tersebut, masyarakat harus melakukan cek nama penerima bansos PKH.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 2022 Gratis, Bingkai Foto Cantik yang Cocok Diunggah ke Media Sosial

2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi format wilayah sesuai KTP di antaranya provinsi, kabupaten/kota. kecamatan dan desa.

4. Pada kolom yang diesdiakan, masukkan juga nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022, Ada Bantuan Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

5. Setelah input data diri lengkap, isi huruf kode pada kotak yang disediakan. Terdapat 8 karakter yang harus dipisah dengan spasi.

6. Jika kode ‘CAPTCHA’ tidak jelas, klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode baru yang lebih jelas.

7. Klik ‘CARI DATA’.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 Pakai KTP dan KK di Kantor Kelurahan atau Desa, Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 Juni 2022, pada layar akan menampilkan data pemilik KTP seperti nama, wilayah, dan periode pencairannya.

Demikian tahapan lengkap cara cek nama penerima bansos PKH tahap 2 yang cair terakhir Juni 2022 ini.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler