PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang menjadi upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin di Indonesia.
BPNT atau sering disebut Kartu Sembako ialah bantuan khusus yang disalurkan pada masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Melalui program BPNT, pemerintah mengharapkan masyarakat yang tergolong keluarga tidak mampu bisa memenuhi kebutuhan sembako seperti beras, telur, sayur, daging, dan lain-lain.
Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan lengkap soal BPNT serta cara mendapatkannya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Dana yang akan diterima penerima manfaat bansos BPNT sebesar Rp2,4 juta setahun.
Selain itu, BPNT ini diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2022 dengan setiap bulannya disalurkan sebesar Rp200.000.
Hanya saja, masyarakat yang berhak menerima bansos BPNT adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, masyarakat diharuskan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku seperti berikut.
- Merupakan WNI yang tergolong keluarga kurang mampu atau miskin.
- Terdampak Covid-19 dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2022 serta Syarat dan Cara Daftar Ulang
- Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN
- Bukan seorang anggota Polri/TNI
Selanjutnya, masyarakat bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima bansos BPNT 2022.
Ikuti langkah berikut untuk cek nama penerima bansos BPNT 2022.
Baca Juga: Update Kecelakaan Pesawat Susi Air di Papua: Penumpang dan Pilot Selamat
a. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
b. Lengkapi data wilayah penerima manfaat
c. Masukkan nama lengkap
d. Salin kembali 8 huruf kode unik ke dalam kotak putih
e. Tekan tombol "Cari Data"
Baca Juga: Update Kecelakaan Pesawat Susi Air di Papua: Penumpang dan Pilot Selamat
Lalu, situs akan menampilkan sejumlah informasi yang memberitahukan nama, wilayah, usia, jenis, status bantuan, dan jadwal pencairannya.
Pencairan BPNT dilakukan di Kantor Pos dengan membawa berkas buku rekening tabungan, jadwal pencairan, nomor antrean, dan fotokopi KTP serta KK.***