PKH Tahap 2 Sedang Cair Juni 2022, Simak Kategori Penerimanya dan Besaran Dana Bantuan

23 Juni 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi. PKH tahap 2 sedang cair Juni 2022, simak kategori penerimanya dan besaran dana bantuan yang diperoleh. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - PKH tahap 2 sedang cair Juni 2022, simak kategori penerimanya dan besaran dana bantuan yang diberikan lewat artikel ini.

PKH atau Program Keluraga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang menyasar berbagai kategori penerima.

Setiap kategori penerima PKH mendapatkan besaran dana bantuan yang berbeda disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga: Hasil UTBK SBMPTN 2022 Langsung Muncul Tanpa Error, Klik Link Berikut dan Lakukan Langkah Ini Sekarang!

Dana bantuan PKH dicairkan empat tahap dalam satu tahun, pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Di bulan Juni tahun 2022 ini pencairan PKH telah memasuki tahap 2, sementara tahap pertama telah selesai disalurkan pada Februari sampai Maret.

PKH tahap 2 yang sedang Juni 2022 menyasar kategori penerima terdiri dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP dan SMA.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat UTBK SBMPTN 2022, Akses di Link Ini untuk Cek Skor Nilai Anda!

PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 merupakan lanjutan dari penyaluran periode bulan April yang belum terselesaikan.

Sama seperti tahap sebelumnya, besaran dana bantuan yang diterima tiap kategori penerima PKH yaitu:

1. Ibu hamil Rp3 juta.

2. Anak usia 0-6 tahun Rp3 juta.

Baca Juga: Jadwal Konser Musik PRJ Kemayoran Hari Ini 23 Juni 2022, Ada Wali dan Serian di Jakarta Fair 2022

3. Lansia Rp2,4 juta.

4. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

5. Siswa SMA Rp2 juta.

6. Siswa SMA Rp1,5 juta.

7. Siswa SD Rp900.000.

Baca Juga: Makam Kuno Era Inca Berusia 500 Tahun Ditemukan di Ibu Kota Peru, Isinya Diungkap Arkeolog

Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Bank Himbara ke Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik masing-masing penerima PKH.

Setiap kategori penerima PKH dapat mencairkan dana bantuan yang diterima melalui e-waroeng yang menyediakan mesin EDC.

KKS tersebut berfungsi layaknya kartu ATM yang digunakan untuk penarikan dana bantuan PKH.

Baca Juga: Cara Lihat Nilai UTBK SBMPTN 2022, Login ke Link Ini untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi

Untuk mengetahui status apakah terdaftar sebagai penerima PKH, masyarakat dapat mengeceknya lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs tersebut disediakan Kemensos agar masyarakat dapat dengan mudah cek penerima bansos yang digulirkan pemerintah, diantaranya PKH.

Cara cek penerima PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Profil Rima Melati, Sempat Idap Kanker Payudara hingga Meninggal Dunia Hari Ini di Usia 82 Tahun

2. Input alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi).

Baca Juga: Lolos SBMPTN 2022? Simak Cara Daftar Ulang dan 15 Link Resmi dari Berbagai PTN

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

6. Pilih 'Cari Data'.

Selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan data yang diinput dengan database Kemensos.

Baca Juga: Lolos Seleksi SBMPTN 2022? Segera Unduh Sertifikat UTBK, Perhatikan Langkahnya

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh, hingga periode penyaluran dengan keterangan 'Ya' dibawah kolom PKH.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH

Tags

Terkini

Terpopuler