PKH Tahap 2 Cair hingga Akhir Juni 2022 untuk 7 Kriteria Berikut, Cek Nama Penerima di Link Ini

25 Juni 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial PKH - Simak penjelasan terkait cara dan kriteria untuk mendapatkan bansos PKH tahap 2 yang cair hingga akhir Juni, cukup input KTP. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK - Dana bantuan PKH tahap 2 masih cair hingga akhir Juni 2022 untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

PKH tahap 2 cair hingga akhir Juni 2022 untuk 7 kategori masyarakat terdiri dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP dan SMA.

Segera cek nama penerima PKH tahap 2 yang cair hingga akhir Juni 2022 melalui link link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Gaya Hidup Sehat yang Efektif Turunkan Kadar Kolesterol, Salah Satunya Makan Banyak Serat

Pencairan PKH tahap 2 yang masih akan berlangsung hingga akhir Juni ini sendiri adalah lanjutan dari penyaluran bulan April yang belum terselesaikan.

Setiap kategori penerima PKH mendapatkan nominal bantuan berbeda berdasarkan ketentuan pemerintah yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima.

Rincian nominal bantuan yang diperoleh setiap kategori penerima PKH sebagai berikut:

1. Ibu hamil Rp3 juta.

Baca Juga: Alasan Jokowi Kunjungi Rusia dan Ukraina Setelah Hadiri KTT G-7 di Jerman

2. Anak usia 0-6 tahun Rp3 juta.

3. Lansia Rp2,4 juta.

4. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

5. Siswa SMA Rp2 juta.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Rp14 Ribu Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Luhut: Untuk Kebaikan Bersama

6. Siswa SMP Rp1,5 juta.

7. Siswa SD Rp900.000.

Dana bantuan PKH dicairkan per triwulan atau empat tahap dalam satu tahun pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Pencairan tahap pertama telah selesai pada Maret 2022, sementara tahap 2 disalurkan April 2022 dan masih berlanjut sampai sekarang.

Baca Juga: Mencari Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 33, Gunakan Fitur Ini dan Simak Caranya

Untuk selanjutnya, PKH tahap 3 kemungkinan akan cair pada Juli 2022 jika sesuai dengan skema jadwal pencairan.

Berikut cara cek nama penerima PKH:

1. Login ke link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Persiapan Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia: Siapkan Rompi Antipeluru dan Helm

3. Isikan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi).

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Aturan Baru! Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Catat Tanggal Berlakunya

6. Pilih 'Cari Data'.

Jika data yang diinput terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler