BSU 2022 Siap Cair, Simak Info Kemnaker agar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Langsung Masuk Rekening

27 Juni 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 dari Kemnaker. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – BSU 2022 siap dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), simak informasi berikut agar BLT subsidi gaji Rp1 juta masuk ke rekening Anda.

Sebelumnya Kemnaker sudah mengumumkan bahwa BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan bagi pekerja sebelum hari raya lebaran.

Akan tetapi, hingga kini BSU 2022 belum juga masuk ke rekening pekerja penerima BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022 agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta

Adapun alasan Kemnaker karena pihaknya sedang menyusun regulasi penyaluran BSU 2022.

Sejauh ini, Kemnkaer hanya memastikan bahwa kategori pekerja yang dapat menerima BSU 2022 adalah mereka yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, sebanyak 14 juta lebih pekerja ditargetkan menerima BSU 2022 Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat SBMPTN 2022, Lengkap dengan Cara Lihat Skor UTBK

Para pekerja atau buruh yang ingin dana BSU 2022 masuk rekening bisa menunggu mekanisme terbaru penyaluran BLT subsidi gaji ini.

Meski demikian, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui terkait pencairan BSU berdasarkan mekanisme tahun 2020 dan 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemnaker, berikut ini hal-hal penting yang wajib diketahui pekerja.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022 agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta

Cara daftar BSU tahun 2020-2021

1. Pekerja/buruh tidak dapat mendaftar secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Pasalnya, data calon penerima BSU bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Kemnaker.

2. Data calon penerima BSU lalu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: PPDB Jakarta Jalur Zonasi untuk Jenjang SMA Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Data calon penerima BSU yang layak akan dikirimkan kepada Kemnaker.

3. Pekerja atau buruh bisa berkomunikasi dengan perusahaan/pemberi kerja di tempat anda bekerja jika ingin mendaftar sebagai penerima BSU.

Proses penyaluran BSU 2020-2021

1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kemnaker.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 Jalur Zonasi SMP dan SMA, Akses Situs Resmi ppdb.jakarta.go.id

2. Data tersebut kemudian di-screening oleh Kemnaker dan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.

3. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima BSU hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.

4. Kemenaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank HIMBARA atau Bank Syariah Indonesia.

Baca Juga: PKH Balita hingga Lansia Tahap 3 akan Cair, Segera Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Apa penyebab dan kendala penyaluran BSU tahun 2020-2021?

1. Calon penerima BSU tahun 2020- 2021 tidak menerima dan BSU dimungkinkan karena rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, rekening tidak sesuai dengan NIK, atau rekening tidak terdaftar.

2. Kemnaker tidak dapat memproses penyaluran BSU bagi data usulan atau data perbaikan calon penerima BSU yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan melewati tanggal yang telah ditentukan.

3. Dana BSU yang tidak tersalurkan sampai batas yang sudah ditentukan harus dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Gempa Terasa di Bali pada Malam Hari Kemarin, BMKG Sebut Adanya Aktivitas Lempeng Ini

Mengenai program BSU 2022, Kemnaker dalam laporan terbarunya menjelaskan bahwa pihaknya masih merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.

Selain itu, Kemnaker masih merevisi anggaran dan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan juga bank penyalur.

Kemnaker juga masih mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra penyelenggara.

Apabila semua tahapan tersebut telah selesai, Kemnaker memastikan bawa BSU 2022 bisa segera dicairkan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler