Cara Daftar DTKS Online Lewat HP untuk Dapat Bansos PKH Tahap 3, Siapkan KTP dan KK

28 Juni 2022, 17:35 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP agar dapatkan bansos PKH tahap 3. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - Simak cara daftar DTKS online lewat HP agar dapat bansos PKH tahap 3.

Saat ini, Anda bisa daftar DTKS online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, cukup input KK dan KTP bisa dapatkan bansos PKH tahap 3.

Artikel ini akan memberi info terkait cara daftar DTKS online agar dapat bansos PKH tahap 3 lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos, simak hingga akhir.

Di tahun 2022 ini, pemerintah melalui Kemensos telah menargetkan bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.

Baca Juga: Live Score Wakil Indonesia di Laga 32 Besar Malaysia Open 2022: Anthony Ginting Lolos ke 16 Besar

Penerima bansos PKH yang telah terdata di DTKS hanya disalurkan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria;

1. Ibu hamil akan mendapatkan BLT Rp3 juta per tahun

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan bantuan BLT Rp3 juta per tahunnya

3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT sebesar Rp900 ribu per tahunnya

Baca Juga: 11 Daerah yang Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina Mulai 1 Juli 2022

4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT sebesar Rp1,5 juta per tahun

5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT sebesar Rp2 juta per tahunnya

6. BLT sebesar Rp2,4 juta per tahun akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun

7. Penyandang disabilitas dapat BLT sebesar Rp2,4 juta per tahunnya

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT 2022 Senilai Rp200.000 di cekbansos.kemensos.go.id

Nantinya, bansos PKH tersebut akan disalurkan dalam 4 kali tahap pencairan.

Bagi Anda yang memiliki kendala saat daftar DTKS online untuk dapat bansos PKH tahap 3 lewat Aplikasi Cek Bansos, maka bisa melakukan pendaftaran di kelurahan setempat.

Berikut ini cara daftar DTKS untuk dapat bansos PKH tahap 3 di kelurahan setempat:

1. Warga yang masuk golongan fakir miskin langsung daftar PKH tahap 3 ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa serta kelengkapan, yakni KTP dan KK.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 2022 di Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah

2. Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan akan dilakukan usai Anda mendaftar PKH tahap 3, hal ini dimaksudkan untuk membahas kondisi Anda apakah layak masuk ke dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH tahap 3.

3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat desa.

4. Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan validasi data dengan cara melakukan kunjungan rumah tangga.

5. Data akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan setempat.

Baca Juga: Gus Umar Kritik Soal Pembelian Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi: Kenapa Orang Susah Jadi Dibikin Susah?

6. Selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota setempat.

7. Terakhir, Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data tersebut yang mana telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan.

Bagi Anda yang tidak memiliki kendala untuk daftar DTKS online, Anda bisa langsung daftar PKH tahap 3 secara mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos.

1. Pastikan HP atau PC telah terhubung ke internet, segera unduh Aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos di Play Store.

Baca Juga: Gunakan Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi, Apa Untungnya? Simak Penjelasannya

2. Lakukan registrasi untuk buat akun baru bagi yang belum memiliki akun, siapkan NIK KTP dan KK.

3. Lakukan registrasi sesuai arahan yang diberikan hingga selesai.

4. Setelah berhasil, maka Anda dapat mengakses layanan menu utama pada aplikasi Cek Bansos.

5. Selanjutnya pilihlah menu daftar usulan untuk daftar PKH tahap 3

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Juli 2022, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat BLT hingga Rp3 Juta

6. Anda juga bisa daftar PKH tahap 3 untuk keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos.

7. Lanjut klik “tambah usulan”, setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK yang Anda input dengan status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

8. Anda bisa pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, pilihlah bansos PKH untuk dapat bantuan di bulan Juli mendatang.

9. Apabila data Anda telah berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, dengan kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 Bisa Dicek di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Mudahnya

Bagi Anda yang telah daftar PKH tahap 3 baik di kelurahan mau pun lewat Aplikasi Cek Bansos, maka tidak otomatis menjadi penerima bansos PKH tahap 3.

Sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan apakah Anda layak masuk DTKS sebagai penerima bansos PKH tahap 3 nantinya.

Anda juga bisa cek nama penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 secara mandiri dengan cara berikut ini;

1. Login https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Di Hadapan Pemimpin G7, Presiden Ukraina Bicara Soal Waktu Pasti Berakhirnya Perang dengan Rusia

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP pada kolom tersedia.

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP yang Anda miliki pada kolom tersedia

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kolom yang telah disediakan, pisahkan dengan spasi

5. Jika tidak jelas huruf kode, maka segera klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru, lakukan hingga kode terlihat jelas

Baca Juga: Lirik Lagu Stay This Way - Fromis 9 dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

6. Kemudian klik tombol cari data

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang Anda input sebelumnya dan membandingkan dengan nama yang ada di DTKS Kemensos.

Data penerima bansos PKH tahap 3 yang cair bulan Juli 2022 akan ditampilkan lengkap di laman tersebut.

Perlu diketahui, penyaluran bansos PKH tahap 3 dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan jangkauan masing-masing daerah.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler