PKH Tahap 3 Cair Juli 2022! Simak Kategori Penerima dan Login cekbansos.kemensos.go.id

1 Juli 2022, 10:15 WIB
Bansos PKH tahap 3 cair Juli 2022? Segera cek kategori penerima PKH tahap 3 dan buka cekbansos.kemensos.go.id / Irsan Mulyadi/ANTARA

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3, sesuai jadwal yang telah ditetapkan akan mulai cair pada bulan Juli 2022.

Dana PKH sesuai jadwal akan disalurkan dalam empat tahap pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Pencairan PKH tahap pertama dilakukan di bulan Januari 2022, dan telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.

Baca Juga: Kesulitan Saat Beli Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 34? Segera Hubungi Nomer Ini

Sedangkan, untuk pencairan PKH tahap 2 berlangsung mulai April 2022, dan akan berakhir di bulan Juni 2022.

Maka selanjutnya, PKH akan memasuki pencairan tahap 3 di bulan Juli 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan kepada penerima manfaat melalui PKH tahap 3 tahun 2022 pada bulan Juli.

Baca Juga: Cara Isi Pertalite Pakai MyPertamina, Bisa Bayar Tunai atau Tidak? Simak Langkah Pembelian BBM Berikut Ini

Meski begitu, Kemensos belum memberikan informasi lebih lanjut terkait pencairan dana PKH tahap 3 tahun 2022 ini.

PKH tahap 3 akan diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan memeriksa terlebih dahulu daftar penerima manfaat di cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun kategori masyarakat yang bisa menerima bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 ini, rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite? Jangan Lewatkan Hal Ini

1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap

Baca Juga: Terawang Heboh Kabar Marshanda Hilang, Denny Darko Justru Ungkap Hal yang Sebenarnya Terjadi

7. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat miskin ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.

Adapun masyarakat yang memenuhi syarat, dan telah terdaftar sebagai penerima PKH, akan mendapatkan BLT dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori.

Cara memeriksa nama penerima manfaat dari PKH tahap 3 bisa dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan ikuti langkah berikut:

Baca Juga: Peneliti Ungkap Manfaat Sayur yang Dapat Tingkatkan Daya Ingat

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP Anda

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’

4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)

5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Juli 2022.***

 

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler