PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 masih disalurkan pemerintah sepanjang tahun ini.
Masyarakat yang memenuhi syarat bisa dapat bansos sembako Rp200.000 ribu tiap bulan dengan daftar BPNT 2022 secara online.
Informasi cara daftar BPNT 2022 online terangkum dalam artikel ini. Cukup modal KTP dan KK, Anda bisa dapat Bansos Sembako Rp 200.000 tiap bulan.
Baca Juga: Ungkap Pertemuan dengan Arkana Aidan, Ridwan Kamil: Kami Kehilangan Anak, Arka Kehilangan Orang Tua
Sebelum daftar pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima BPNT sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
4. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.
5. Penerima BPNT diprioritaskan masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
Masyarakat yang memenuhi kriteria di atas berhak mendapatkan bansos sembako yang disalurkan lewat program BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.
Total bansos sembako yang diterima jika terdaftar sebagai penerima BPNT yakni Rp2,4 juta dalam setahun yang dicairkan setiap bulannya sebesar Rp200.000.
Baca Juga: Sinopsis Film The Factory, Aksi Seorang Detektif Bongkar Pelaku Penculikan Berantai
Bantuan tersebut disalurkan lewat Kantor Pos yang kemudian dapat ditukarkan dengan bahan pangan mulai dari beras, telor, daging, buah, dan sebagainya di electronic waroeng atau e-waroeng.
Berikut cara daftar BPNT 2022 online:
1. Siapakan KTP dan KK.
2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store lewat HP Anda.
Baca Juga: Link Live Score dan Jadwal Malaysia Masters 2022 Babak 16 Besar Hari Ini Kamis, 7 Juli 2022
3. Buka aplikasi Cek Bansos kemudian klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun.
4. Isi data diri yang meliputi NIK KTP, nomor KK, nama lengkap sesuai KTP dan seterusnya.
4. Unggah swafoto yang tengah memegang KTP dan foto KTP asli.
5. Klik ‘Buat Akun Baru’.
6. Setelah registrasi akun berhasil, buka halaman utama aplikasi Cek Bansos kemudian pilih menu ‘Daftar Usulan’.
7. Klik ‘Tambah Usulan’.
8. Isi kembali data diri pengusul BPNT 2022.
9. Unggah foto KTP dan foto rumah pengusul BPNT 2022 tampak depan.
10. Klik ‘Tambah Usulan’.
Selanjutnya, Kementrian Sosial (Kemensos) akan melakukan tahap verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak diterima.***