Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU 2022 Cair untuk Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

13 Juli 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi BSU 2022. Berikut ini cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BSU 2022. /Dok Kemnaker

PR DEPOK – Berikut ini cara cek status nama aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Jika status nama aktif di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja atau buruh bisa dapat BSU 2022.

Seperti diketahui, basis data penerima BSU 2022 masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, status kepesertaan harus aktif di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima BSU 2022, Catat Info Pencairan BLT Subsidi Gaji di Sini 

Selain status nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan, kriteria penerima BSU 2022 adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Dua kriteria tersebut merupakan bocoran penerima BSU 2022 yang akan disalurkan kepada pekerja atau buruh.

Terkait rincian lengkap penerima BSU 2022 serta skema penyaluran tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih merancangnya dan belum rampung.

Baca Juga: Jam Buka PRJ Kemayoran 13-17 Juli 2022 serta Jadwal Konser dan Harga Tiket Masuk Penutupan Jakarta Fair

Meski demikian, dua kriteria penerima BSU 2022 tersebut sama seperti penyaluran BSU pada tahun 2021 lalu.

Berikut kriteria lengkap penerima BSU tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Rapinha Selangkah Lagi Gabung Barcelona, Berapa Dana yang Bakal Diterima Leeds United?

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

6. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Wapres Taiwan Hadiri Pemakaman Shinzo Abe, China Protes ke Jepang

Lantas, bagaimana cara cek status nama aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Berdasarkan ketentuan tahun lalu, berikut ini cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Jika belum memiliki akun, klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

Baca Juga: Cek Penerima PKH 2022 Tahap 3 Online, Akses Link Berikut dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta

3. Pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’ pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).

4. Masukkan email Anda.

5. Klik tombol ‘Kirim’.

6. Kemudian cek email. Anda akan mendapatkan link verifikasi akun, lalu ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 36 di Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, dan Kemnaker

Jika akun sudah aktif, silakan buka kembali situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ikuti langkah berikut ini:

1. Login dengan memasukkan email dan password Anda.

2. Centang ‘Saya Bukan Robot’ dan ikuti petunjuknya.

3. Klik tombol ‘login’.

4. Pilih menu layanan.

5. Klik tombol ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.

Baca Juga: 5 Hal yang Ternyata Bisa Jadi Penyebab Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja

6. Setelah itu, akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

Nantinya, saat BSU 2022 sudah mulai dicairkan, pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta.

Demikian cara cek status nama aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar bisa mendapatkan BSU 2022.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Tags

Terkini

Terpopuler