BLT UMKM Rp600.000 Cair Agustus? Cek Info Terbaru dari Kemenkop UKM hingga Syarat Jadi Penerima BPUM 2022

29 Juli 2022, 16:51 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM Rp600.000 akan disalurkan Kemenkop UKM, simak apa saja syarat agar pelaku usaha jadi penerima BPUM 2022. /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya.

PR DEPOK - BLT UMKM sebesar Rp600.000 cair Agustus? Simak info terbaru terkait jadwal pencairan hingga syarat untuk jadi penerima BPUM 2022.

Pemerintah sebelumnya telah memastikan bahwa BLT UMKM akan berlanjut disalurkan pada tahun 2022 ini kepada para pelaku usaha.

Namun terkait tanggal pasti pencairan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 ini masih belum ditentukan kapan.

Pasalnya, Kemenkop UKM mengungkapkan bahwa dana BPUM 2022 akan tetap dicairkan, namun statusnya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Daftar Balita yang Dapat BLT PKH Bulan Ini, Cek Nama Penerima Bansos Kemensos di Link Berikut

Maka dari itu, BLT UMKM Rp600.000 ini masih belum dipastikan akan dicairkan Kemenkop UKM ke pelaku usaha pada Agustus nanti.

Namun yang sudah dipastikan adalah BPUM 2022 ini bakal Kemenkop UKM salurkan ke 12 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia yang telah memenuhi syarat.

 

Lantas syarat apa saja agar pelaku usaha bisa menjadi penerima BPUM 2022 dan dapatkan bantuan Rp600.000?

Syarat Jadi Penerima

Baca Juga: Bukan di DTKS Kemensos, Tanda Masuk Nama Penerima PKH Tahap 3 Bisa Dicek Lewat Link Berikut

- Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP
- Pemilik usaha yang dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK
- Tak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan anggota keluarga TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.

Setelah mengetahui dan memenuhi syarat tersebut, maka para pelaku usaha bisa untuk mengecek status penerima lewat link eform.bri.co.id.

Namun tentunya pengecekan ini bisa dilakukan jika nantinya BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 sudah cair.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2022 Gratis, Ucapan 1 Muharram 1444 H Unik dan Terbaru Cocok untuk Dibagikan

Apabila merujuk pada pencairan tahun sebelumnya, situs eform.bri.co.id ini bisa digunakan untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000.

Oleh karena itu, simak berikut ini cara untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.

1. Akses eform.bri.co.id
2. Pilih menu 'Cek Data'
3. Isi nomor KTP dengan benar
4. Tunggu hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya
5. Jika sudah menerima, masukkan dan dilanjutkan dengan klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-77 RI Tahun 2022 Resmi, Tersedia Format JPEG, PNG, PDF dan Vektor

6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.

Demikian informasi jadwal pencairan BLT UMKM Rp600.000 dan syarat pelaku usaha agar bisa jadi penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler