PR DEPOK - Banpres Produktif Usaha Mikro BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 rencananya akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada pelaku usaha UMKM di tahun ini.
Ada empat tanda atau ciri-ciri pelaku UMKM yang masuk penerima BPUM 2022. Mereka nantinya akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000. Cek artikel di bawah ini, apakah Anda masuk sebagai penerima?
Pada banpres BPUM 2022, pemerintah sudah mencanangkan BLT UMKM Rp600.000 akan dicairkan ke 12,8 juta pelaku usaha UMKM.
Baca Juga: Prediksi Liverpool Vs Manchester City Community Shield 30 Juli 2022, Lengkap H2H dan Line Up
Adapun terkait kapan dana BPUM 2022 akan disalurkan, para penerima BLT UMKM Rp600.000 harus lebih bersabar lantaran proses pencairannya masih dalam pembahasan.
BPUM 2022 diberikan kepada pelaku usaha yang berhak mendapatkan BLT UMKM, yang bertujuan untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Untuk itu, pelaku usaha bisa mengecek langsung dengan login ke eform.bri.co.id, apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022.
Baca Juga: Doa Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H: Anjuran Waktu Baca Doa di Akhir dan Awal Tahun
Berikut ini langkah-langkahnya: