2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Baca Juga: Rendang Sempat Bergelar Makanan Terenak Dunia, Ini Strategi Sumatra Barat Dukung Kuliner hingga Mendunia
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Demikian empat tanda Anda merupakan penerima BPUM 2022, dan cara cek status penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat eform.bri.go.id.***