Cara Daftar Bansos PKH 2022 secara Online dengan Mudah, Cukup Siapkan HP

1 Agustus 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi penerima PKH 2022 tahap 3. //Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 kini sudah memasuki tahap 3 pencairan.

Masyarakat yang belum mendapatkan bansos PKH 2022, tidak perlu khawatir. Masih ada kesempatan untuk mendapatkan bansos dari pemerintah ini.

Lantas bagaimana caranya? Sebelum mengetahui cara daftar bansos PKH 2022 secara online, simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Bansos PKH Agustus 2022 Cair Tanggal Berapa? Intip Jadwal dan Cek Penerima di Sini!

Pemerintah kembali menggulirkan bansos PKH tahun 2022. Saat ini, bantuan pemerintah ini sudah memasuki pencairan tahap 3.

Terdapat tujuh bansos PKH yang akan cair tahun ini, yakni, bantuan ibu hamil sebesar Rp3 juta.

Bantuan ini akan dicairkan kepada ibu hamil yang masuk dalam kategori miskin per tiga bulan dengan besaran Rp750.000.

Baca Juga: BPNT Juni dan Juli Belum Dicairkan Kemensos, Apakah Dirapel pada Agustus 2022 Ini?

Bansos kedua, adalah PKH anak usia dini atau balita sebesar Rp750.000. Sama seperti bantuan ibu hamil, PKH anak usia dini ini akan disalurkan per tiga bulan selama satu tahun dengan total Rp3.000.000 per tahun.

Ketiga bansos PKH anak sekolah jenjang SD dengan besaran Rp 225.000 per 3 bulan dengan total Rp900.000 per tahun.

Selanjutnya ada PKH anak SMP dan SMA yang besarannya masing-masing Rp375.000 per bulan atau Rp1.500.000 per tahun dan Rp500.000 per bulan atau total Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Dapat Keluhan dan Masukan, Kominfo Akhirnya Buka Blokir PayPal Sementara, Catat Tanggalnya!

Ada juga bansos PKH lanjut usia di atas 70 tahun dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun dan penyandang disabilitas berat sebesar Rp2,4 per tahun.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan salah satu bantuan tersebut bisa mengusulkan diri, berikut cara daftar bansos PKH 2022:

1 Langkah pertama Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos Bantuan Khusus.

2. Login dan daftar dengan mengklik menu ‘Daftar Usulan'.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Agustus 2022 secara Online, Hanya Pakai KTP dan Login cekbansos.kemensos.go.id

3. Kemudian tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain dengan mengklik ‘Tambah Usulan'.

4. Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

5. Data yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.

6. Apabila NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.

Baca Juga: Update Cedera Pemain Andalan Manchester United Facundo Pellistri Usai Laga Lawan Atletico Madrid

7. Tahap selanjutnya pendaftar hanya perlu menunggu informasi penyaluran bansos PKH.

Cara Cek Penerima PKH 2022

1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kota/kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

Baca Juga: Permintaan Batu Bara Secara Global Diprediksi Melonjak hingga 2023, Efek Rusia Hentikan Pasokan Gas?

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Selanjutnya ketik 8 huruf kode (harus dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Apabila huruf kode yang tertera kurang jelas, klik ikon berupa tanda refres berwarna merah untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik ‘CARI DATA' untuk mengetahui status penerima PKH tahap 3 tahun 2022.

Itulah informasi seputar cara daftar bansos PKH 2022, yang saat ini sudah memasuki pencairan tahap 3.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler