Cara Daftar BLT Balita, Ibu Hamil, hingga Lansia Secara Online, PKH Tahap 3 Agustus 2022 Masih Cair

3 Agustus 2022, 12:19 WIB
Ilustrasi PKH tahap 3 yang masih cair Agustus 2022. / Pixabay/wonderfulbali

PR DEPOK - Simak cara daftar jadi penerima BLT balita, ibu hamil hingga lansia yang masuk dalam PKH tahap 3 Agustus 2022.

Bansos PKH tahap 3 tentunya masih akan terus disalurkan oleh pemerintah di bulan Agustus 2022.

Terdapat beberapa kategori penerima PKH tahap 3 bulan Agustus 2022 ini, seperti BLT balita, ibu hamil hingga lansia.

Baca Juga: Update Transfer Pemain: Manchester United Buat Kemajuan dalam Tawaran Kontrak Frenkie de Jong

Bansos PKH tahap 3 sendiri akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Lalu untuk mendaftar jadi penerima BLT balita, ibu hamil, hingga lansia di PKH tahap 3 2022 tentunya bisa dilakukan secara online.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK untuk melakukan daftar PKH tahap 3 Agustus 2022 secara online.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Rp750.000 di Sini, PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022 ke Kategori Berikut

Kemudian harus mengunduh Aplikasi Cek Bansos di handphone (HP) agar bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos nantinya.

Untuk lebih lengkapnya, bisa disimak berikut ini cara daftar bansos PKH Tahap 3 Agustus 2022 agar dapat BLT balita, ibu hamil, hingga lansia.

Cara Daftar Bansos PKH Tahap 3 Secara Online

1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Shen Xiaoting Kep1er yang Viral Berkat Tariannya di ISAC 2022

2. Buka Aplikasi tersebut, lalu dilanjut dengan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar sesuai KTP.

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

5. Langkah selanjutnya masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

Baca Juga: Polisi akan Panggil JNE Terkait Kasus 'Kuburan' Beras Bansos di Depok

6. Unggah juga foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.

7. Lalu klik 'Buat Akun Baru'.

8. Setelah registrasi berhasil, kemudian pilih menu 'Daftar Usulan' di aplikasi Cek Bansos.

9. Isi kembali data diri yang diminta.

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini agar BPNT Agustus 2022 Rp200.000 Cair, Buruan Cek Nama Penerima Lewat Sini

10. Pendaftar kemudian tinggal pilih jenis bansos yang diinginkan, dalah hal ini pilihlah bansos PKH.

11. Data pendaftaran yang telah dimasukkan nantinya akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

Setelah proses pendaftaran selesai, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2022 atau belum.

Pengecekan tersebut dapat dilakukan masyarakat dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hanya Input KTP Anda Bisa Dapat PKH Tahap 3 yang Cair Agustus 2022, Buruan Klik Link Ini!

Selain itu, adapun dalam bansos PKH tahap 3 Agustus 2022 ini terdapat beberapa kategori yang akan menjadi penerima bantuan.

Tentunya beberapa kategori ini akan mendapat dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda, termasuk untuk dana BLT balita, ibu hamil, hingga lansia.

Adapun berikut ini rincian lengkap terkait kategori yang berhak mendapat manfaat PKH tahap 3 Agustus 2022:

- Ibu hamil, menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022 untuk 7 Kategori Ini, Cek Nama Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

- Anak usia dini/balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun.

- Anak SD/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp225.000/bulan atau Rp900.000/tahun.

- Anak SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000/bulan atau Rp1.500.000/tahun.

Baca Juga: Subsidi BBM Mencapai Rp508 Triliun di Indonesia, Jokowi: Kita Masih Kuat Menahannya

- Anak SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000/bulan atau Rp2.000.000/tahun.

- Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun.

- Disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun.

Nah itulah cara daftar jadi penerima BLT balita, ibu hamil, hingga lansia yang masuk dalam PKH tahap 3 Agustus 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler