Cara Daftar DTKS Kemensos Offline, Datangi Kelurahan dan Bawa 2 Dokumen Penting Berikut

5 Agustus 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi - Masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos secara offline lewat Dinsos atau Desa/Kelurahan setempat agar jadi penerima BPNT dan PKH. /Pixabay.

PR DEPOK - Masyarakat yang ingin mendapatkan sejumlah bansos dari Kemensos tentu harus yang terdaftar di DTKS.

Adapun sejumlah bansos yang masih disalurkan Kemensos hingga kini di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Perlu diketahui, pendaftaran DTKS agar jadi penerima BPNT dan PKH bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi Dinsos atau Desa/Kelurahan setempat.

Lantas bagaimana cara daftar DTKS secara offline lewat Dinsos atau Kelurahan/Desa setempat secara benar?

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Perlu HP dan KTP Bisa Jadi KPM BPNT dan PKH

Cara Daftar Bansos Offline

1. Siapkan KTP dan KK sebelum datangi Dinsos atau Kecamatan/Kelurahan

2. Data-data KTP dan KK berikan ke petugas dan selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat Kelurahan/Desa

3. Hasil musyawarah bakal ditambilkan Berita Acara yang ditanda tangani Kepala Desa/Lurah hingga perangkat desa lainnya

4. Berita acara lalu dipakai Dinsos untuk verifikasi dan validasi melalui kunjungan ke rumah pengusul

Baca Juga: BSU 2022 Cair Agustus ini? Simak Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

5. Data tersebut lalu diinput di Aplikasi SIKS dan kemudian diproses Dinsos untk verifikasi dan validasi lapor ke Bupati/Wali Kota

6. Bupati/Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi yang telah disahkan Gubernur untuk diteruskan ke Menteri.

Sebagai informasi, DTKS merupakan layanan sistem data yang memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah.

DTKS dibuat untuk mempermudah akses masyarakat agar bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler