Simak Daftar Balita yang Terima Uang Tunai Rp750.000 Bulan Ini, Cek Penerima PKH Agustus 2022 di Link Berikut

9 Agustus 2022, 19:38 WIB
Simak daftar balita yang mendapatkan uang tunai Rp750.000 bulan ini, cek penerima PKH Agustus 2022 di sini. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta.

PR DEPOK - Simak daftar balita yang terima uang tunai Rp750.000 bulan ini, cek penerima PKH Agustus 2022 di link berikut.

Bulan Agustus 2022 ini, BLT balita masih disalurkan oleh pemerintah sebagai salah satu kategori bansos PKH.

BLT balita tahap 3 bisa dicairkan bulan Agustus 2022 ini bagi anak usia dini mulai 0-6 tahun yang terdaftar KPM dan belum mendapatkannya.

Untuk diketahui, bansos PKH kini sedang dalam penyaluran tahap 3 dan akan berlangsung hingga bulan September mendatang.

Baca Juga: Naik, Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru 2022 yang Diterbitkan Kemenhub

PKH adalah bansos yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin yang terdaftar dalam data DTKS sebagai keluarga penerima manfaat.

BLT balita sendiri merupakan salah satu kategori bansos PKH dengan besaran Rp750.000 per tahapnya.

Total nominal yang bisa diterima oleh balita yang berasal dari keluarga penerima manfaat adalah Rp3 juta dalam setahun.

Untuk mendapatkan bansos ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kelaurga dari anak usia dini tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Cairkan PKH dan BPNT Agustus 2022 di Tanggal Berikut, Simak Nama Penerima Bansos Bulan Ini

Selain berasal dari keluarga miskin, ada kriteria atau syarat lain yang juga harus dipenuhi, yakni sebagai berikut.

1. Tidak berasal dari keluarga anggota TNI.

2. Tidak berasal dari keluarga anggota Polri.

3. Tidak berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Baca Juga: Insiden Banjir Korea Selatan Hantui Thailand, Badan Otoritas Angkutan: Kereta Bawah Tanah Kami Tahan Banjir

4. Berasal dari keluarga yang mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apabila semua syarat di atas terpenuhi, dan keluarga telah mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat, maka selanjutnya bisa cek status masing-masing untuk mengetahui daftar balita yang menerima uang tunai Rp750.000 bulan ini.

Cara cek daftar balita yang mendapatkan PKH Agustus 2022 ini bisa dilakukan lewat link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PKH dan BPNT Agustus 2022 Cair di Tanggal Ini, Cek Penerima lewat Link Resmi Kemensos dan Cairkan Bansos

Keluarga balita bisa cek status masing-masing lewat situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut dengan langkah di bawah ini.

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai wilayah penerima manfaat.

- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Bayi Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan Daerah Ciracas, Jakarta Timur, Polisi Buru Orang Tua

- Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak yang tersedia di layar.

- Tekan menu 'Cari Data'.

Jika keluarga balita terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat bansos PKH, maka data keluarga tersebut akan muncul di layar situs.

Data seperti identitas penerima, jenis bansos yang diterima, periode penyaluran serta status pencairan akan ditampilkan di layar situs Kemensos tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler