Cek Bansos 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH dan BPNT yang Masih Cair Bulan Ini

11 Agustus 2022, 20:06 WIB
Ilustrasi. BPNT dan PKH adalah 2 jenis bansos 2022 dari Kemensos yang masih cair dan bisa dicek online di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/WonderfulBali.

PR DEPOK - Cek bansos 2022 secara online masih bisa dilakukan melalui situs resmi cek bansos Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Cek bansos 2022 dengan cara online dilakukan dengan hanya menggunakan HP untuk mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun bansos yang bisa dicek online melalui situs yang disediakan Kemensos di antaranya adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).

Dalam PKH dan BPNT, terdapat beragam kategori yang bakal didistribusikan Kemensos selama tahun 2022 ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Jadi Cair ke Pekerja? Simak Info Resmi dari Kemnaker soal BSU 2022

Total manfaat dalam bansos PKH dan BPNT ini beragam jumlahnya bergantung pada tiap kategori yang telah ditentukan Kemensos.

Misalnya, BPNT yang hanya memiliki satu kategori yakni Kartu Sembako dengan besaran manfaat Rp2,4 juta per tahun.

 

 

Sedangkan, PKH memiliki kategori yang beragam agar bisa lebih menjangkau masyarakat yang lebih luas. Berikut jenis kategorinya.

1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Pencapaian BRI Group Diproyeksikan Semakin Berseri di Penghujung Tahun 2022

2. Balita 0-6 tahun Rp3 juta per tahun

3. Siswa SD Rp900.000 per tahun

4. Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun

5. Siswa SMA Rp2 juta per tahun

6. Lansia di atas 60 tahun Rp2,4 juta per tahun

7. Penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Masih Cair 2022, Cek Penerima PKH Tahap 3 dengan Mengakses Link cekbansos.kemensos.go.id

Semua kategori dari bansos PKH dan BPNT tersebut bisa dicek secara online dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Bagaimana tata cara lengkapnya?

1. Siapkan KTP dan HP

2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser di HP

3. Masukan alamat di menu "WILAYAH PM" yang berisi alamat sesuai KTP antara lain:

- Nama Provinsi

- Nama Kabupaten/Kota

Baca Juga: Pekerja Kategori Ini Bisa Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Sudah Mulai Disalurkan Kemnaker?

- Nama Kecamatan

- Nama Desa

4. Kemudian masukan nama penerima manfaat (PM) pada kolom yang disediakan sesuai dengan KTP

5. Masukkan 8 huruf kode di kotak kode

6. Terakhir, klik "CARI DATA" untuk cek penerima bansos online 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler