PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk ke tahap 3, atau di bulan Agustus 2022.
Sebagaimana biasa, rentang waktu atau jadwal pencairan dapat dipantau sejak awal hingga akhir Agustus 2022, mengingat belum diketahui secara pasti tanggalnya.
Namun, jika Anda sebagai Penerima Manfaat (PM) bansos PKH, sebaiknya lakukan pengecekan berkala data diri Anda secara online di link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status pencairan bantuan.
Sebagai informasi, bansos PKH ini diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin, dan sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada bansos PKH terdapat beberapa jenis bantuan, seperti untuk ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.
Adapun besaran bansos PKH dari pemerintah untuk beberapa kategori ini, yaitu:
1. Untuk ibu hamil dan anak (balita) usia 0-6 tahun memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: Lokasi Imunisasi BIAN dan Vaksin Booster di DKI Jakarta untuk Hari Sabtu dan Minggu