2. Untuk anak/siswa sekolah dasar (SD) dan sederajat, memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
3. Untuk siswa SMP dan sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap.
4. Untuk siswa lanjutan tingkat atas atau SMA dan sederajat, memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.
Baca Juga: 1,2 Juta Pendidik Manfaatkan Merdeka Belajar, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih
5. Untuk penyandang disabilitas berat dan lansia, memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.
Selanjutnya, berikut ini cara cek nama penerima PKH 2022 secara online melalui aplikasi Cek Bansos, yaitu:
1. Buka aplikasi Cek Bansos dan pastikan bahwa Anda sudah mempunyai akun.
2. Login atau masukkan username dan password Anda.
3. Klik 'Profil' untuk mengetahui bantuan yang diperoleh.