Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM hingga Rp600.000

14 Agustus 2022, 07:41 WIB
Ilustrasi - Login di laman eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 online agar pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id//Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal BLT UMKM akan kembali disalurkan oleh pemerintah untuk pelaku usaha.

Meski belum memberikan waktu yang pasti, tetapi pemerintah berencana memberikan BPUM 2022 kepada 12,8 juta pelaku usaha, yang masing-masingnya mendapat Rp600.000.

Maka dari itu, segera login di laman eform.bri.co.id untuk melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online agar pelaku usaha bisa memperoleh BLT UMKM tersebut.

Pengecekkan BPUM lewat eform.bri.co.id ini bisa dilakukan hanya menggunakan HP, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja sebagai rujukan data.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 Online, Akses Link eform.bri.co.id agar Pelaku Usaha Dapat Bantuan Rp600.000

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para pelaku usaha yang ingin mendapat BLT UMKM 2022, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP.

Setelah itu pelaku juga mesti mempunyai usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Pastikan bahwa pelaku usaha juga tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat(KUR) dan tidak menjabat sebagai anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD atau ASN.

Baca Juga: Cek PKH 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id agar Dapat Bansos Tahap 3

Jika sejumlah syarat di atas sudah terpenuhi, pelaku usaha bisa melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online, berikut caranya;

1. Login melalui link eform.bri.co.id lewat browser HP.

2. Gunakan KTP ketika mengisi data yang tersedia.

3. Klik 'Cari Data'.

4. Masukkan nomor NIK KTP.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Pramuka Bahasa Inggris dan Artinya yang Cocok Jadi Caption Media Sosial

5. Isi kode verifikasi yang tersedia.

6. Klik 'Proses Inquiry'.

Setelah selesai, akan tampil pemberitahuan terkait sudah terdaftar atau belumnya Anda sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Saling Tuding Jadi Pemicu Serangan Nuklir di Zaporizhzhia

Pengecekkan nama penerima BLT UMKM di atas dapat dilakukan apabila pemerintah telah resmi mengumumkan waktu penyaluran BPUM 2022.

Namun untuk saat ini, Kemenkop dan UKM masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga proses penyaluran belum bisa dilakukan.

Terlebih anggaran yang diajukan untuk program BPUM 2022 itu sendiri mencapai Rp7 triliun yang dialokasikan untuk 12,8 juta pelaku usaha di Indonesia.

Demikian informasi cara cek penerima BPUM 2022 online dengan login eform.bri.co.id agar pelaku usaha memperoleh BLT UMKM hingga Rp600.000.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler