Cek Penerima Bansos Agustus 2022 Pakai KTP, Nama-nama yang Dapat PKH dan BPNT Ada di cekbansos.kemensos.go.id

15 Agustus 2022, 13:40 WIB
Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK – Simak cara cek penerima bansos di bulan Agustus 2022 menggunakan KTP, nama-nama penerima PKH dan BPNT bisa dilihat di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di Agustus 2022. Masyarakat bisa cek penerima bansos 2022 tersebut dengan menginput data KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Meski demikian, cara cek penerima bansos 2022 PKH dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id hanya bisa dilakukan oleh penerima manfaat yang nama dan data KTP lainnya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Nama Penerima PKH Tahap 3 Ada di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

Penerima manfaat bisa cek penerima bansos 2022 PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id melalui HP masing-masing.

Untuk diketahui, link cekbansos.kemensos.go.id tidak hanya digunkan khusus untuk cek nama penerima bansos PKH dan BPNT, tetapi juga program bantuan lainnya, misalnya PBI dan BST.

Berikut cara untuk memastikan status pencairan bansos PKH dan BPNT bulan ini dengan menggunakan KTP via cekbansos.kemensos.go.id:

Baca Juga: Cara Cek Bantuan BPNT Online yang Cair Agustus 2022, Akses Link Ini dan Dapatkan Bansos Sembako Rp200.000

1. Menyiapkan KTP terlebih dahulu

2. Lalu mengaksesi situs cekbansos.kemensos.go.id melaui browser HP.

3. Pilih alamat domisili sesuai KTP berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.

4. Kemudian ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom nama penerima manfaat

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Rp200.000 Agustus 2022 Online Lewat HP Melalui cekbansos.kemensos.go.id

5. Setelah itu ketik 8 kode huruf sesuai petunjuk. Jika kurang jelas, klik icon refresh agar menerima kode huruf baru.

6. Tahap terakhir klik tombol 'Cari Data' untuk pencarian data penerima PKH dan BPNT bulan Agustus 2022.

Jika data sinkron sesuai basis data DTKS, maka hasil pencarian data penerima manfaat akan menampilkan nama, usia, jenis bansos (BPNT, PKH, BST, dan PBI), periode pencairan, serta notifikasi status (YA).

Selanjutnya, setiap penerima manfaat bisa mencairkan bansos PKH dan BPNT untuk bulan Agustus 2022 ini.

Baca Juga: Selidiki Ada Tidaknya 'Obstruction of Justice', Komnas HAM Akan Cek TKP Penembakan Brigadir J

Dana PKH dalam bentuk uang tunai yang cair tahap 3 di Agustus 2022 ini disalurkan melalui masing-masing rekening bank Himbara penerima manfaat.

Sementara itu, penerima bansos BPNT Agustus 2022 bisa mencairkan dana bantuan melalui bank Himbara atau Kantor Pos.

Penting diketahui, PKH dan BPNT merupakan bansos regular dari Kemensos yang hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

PKH atau Program Keluarga Harapan akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat selama empat tahap.

Baca Juga: Besaran Manfaat PKH Tahap 3, Ini Kategori Penerima Bansos Sesuai Aturan Kemensos

Tahap 1 dan 2 pada Januari-Maret dan April-Juni 2022 sudah kelar disalurkan.

PKH tahap 3 saat ini sedang disalurkan terhitung mulai bulan Juli, Agustus, hingga September mendatang.

Lalu pencairan dana PKH tahap 4 mulai bulan Oktober hingga Desember 2022 mendatang.

Sementara itu, bansos BPNT dicairkan Kemensos setiap bulan kepada 18,8 juta penerima manfaat.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Gratis Tanpa Perlu Biaya

Untuk tanggal cair PKH tahap 3 dan BPNT bulan Agustus 2022 diperkirakan mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022 nanti.

Untuk nominal bansos 2022, penerima manfaat BPNT akan menerima senilai Rp200.000 setiap bulan.

Adapun bansos BPNT yang diberikan dalam bentuk tunai atau non tunai bisa digunakan untuk membeli bahan pangan kebutuhan pokok, seperti beras, telur, ikan, sayur, dll.

Sedangkan, nominal bansos PKH tahap 3 ini diberikan kepada tujuh kategori penerima manfaat, yaitu:

Baca Juga: Kodaline Bakal Hadir di Konser Musik Loud Live Festival 2022 di Jogja, Simak Jadwal dan Harga Tiket di Sini

1. Kategori ibu hamil atau nifas akan mendapat Rp750.000

2. Kategori anak usia dini atau balita usia 0-6 akan mendapat Rp750.000

3. Kategori lansia usia 60 tahun akan mendapat Rp600.000

4. Kategori penyandang disabilitas berat akan mendapat PKH Rp600.000

5. Kategori siswa SMA/sederajat akan mendapat Rp500.000

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka, Penuhi Syarat Ini agar Bisa Lolos Seleksi

6. Kategori siswa SMP/sederajat akan mendapat Rp375.000

7. Kategori siswa SD/sederajat akan mendapat Rp225.000

Demikian informasi mengenai cara cek penerima bansos Agustus 2022 pakai KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id, untuk melihat nama-nama penerima manfaat yang mendapatkan PKH dan BPNT bulan Agustus 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler