PR DEPOK - Penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, hingga kini terus bergulir.
Bahkan dalam agendanya, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan guna memastikan apakah ada indikasi atau dugaan upaya Obstruction of Justice (penghambatan/menghalangi proses penegakan hukum) di TKP tersebut.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka, Penuhi Syarat Ini agar Bisa Lolos Seleksi
Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, pihaknya bersama tim Inafis dan Dokkes pada hari ini, Senin 15 Agustus 2022, akan mengecek TKP penembakan Brigadir J.
"Agenda kami hari ini ke Duren Tiga, ke TKP bersama-sama dengan Inafis dan Dokkes untuk mencek apa sebenarnya yang terjadi di sana," ujar Choirul Anam, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Senin 15 Agustus 2022.
Menurut dia, sejak awal dalam perkembangan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, cukup banyak perubahan.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya (Komnas HAM) yang dilibatkan soal kasus tersebut, ingin memastikan langsung di TKP tewasnya Brigadir J.