Selidiki Ada Tidaknya 'Obstruction of Justice', Komnas HAM Akan Cek TKP Penembakan Brigadir J

- 15 Agustus 2022, 13:03 WIB
Rumah Irjen Ferdy Sambo. Guna menyelidiki ada tidaknya 'Obstruction of Justice', Komnas HAM akan mengecek TKP penembakan Brigadir J.
Rumah Irjen Ferdy Sambo. Guna menyelidiki ada tidaknya 'Obstruction of Justice', Komnas HAM akan mengecek TKP penembakan Brigadir J. /PMJ NEWS.

PR DEPOK - Penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, hingga kini terus bergulir.

Bahkan dalam agendanya, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu dilakukan guna memastikan apakah ada indikasi atau dugaan upaya Obstruction of Justice (penghambatan/menghalangi proses penegakan hukum) di TKP tersebut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka, Penuhi Syarat Ini agar Bisa Lolos Seleksi

Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, pihaknya bersama tim Inafis dan Dokkes pada hari ini, Senin 15 Agustus 2022, akan mengecek TKP penembakan Brigadir J.

"Agenda kami hari ini ke Duren Tiga, ke TKP bersama-sama dengan Inafis dan Dokkes untuk mencek apa sebenarnya yang terjadi di sana," ujar Choirul Anam, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Senin 15 Agustus 2022.

Menurut dia, sejak awal dalam perkembangan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, cukup banyak perubahan.

Baca Juga: Kodaline Bakal Hadir di Konser Musik Loud Live Festival 2022 di Jogja, Simak Jadwal dan Harga Tiket di Sini

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya (Komnas HAM) yang dilibatkan soal kasus tersebut, ingin memastikan langsung di TKP tewasnya Brigadir J.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x