PR DEPOK – Kasus kematian Brigadir J masih di rumah dinas Ferdy Sambo masih terus diselidiki Komnas HAM.
Komnas HAM berencana untuk mengecek rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Rencananya Komnas HAM akan didampingi oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri saat mengecek TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: BLT UMKM Rp600.000 Cair ke Pelaku Usaha Ini, Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan rencana Komnas HAM untuk mengecek TKP yang kabarnya dilakukan pada Senin, 15 Agustus 2022.
"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi," ujar Dedi pada Minggu 14 Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Untuk diketahui, Komnas HAM dalam kasus ini menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran HAM.
Baca Juga: 5 Makanan yang Bagus Dikonsumsi untuk Dapatkan Kulit Lebih Sehat, Salah Satunya Alpukat
Dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo diduga ada unsur pelanggaran HAM khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.