Cara Cek Penerima PKH 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Bansos Tahap 3

18 Agustus 2022, 19:03 WIB
Ilustrasi - Berikut tahapan cara cek penerima PKH 2022 online lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos tahap 3 hingga Rp750.000 pada Agustus ini. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan yang disalurkan pemerintah dalam empat tahap, dan saat ini sedang berlangsung penyaluran tahap 3 pada Agustus 2022. 

Masyarakat yang termasuk kriteria keluarga miskin atau rentan dapat menerima bansos PKH 2022 tahap 3 ini apabila terdaftar datanya di DTKS Kemensos. 

Untuk mengetahuinya, baca artikel ini sampai habis karena akan membahas cara cek penerima PKH 2022 secara online lewat HP dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. 

Apabila terdaftar nama Anda di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos ini, bantuan PKH tahap 3 bisa dicairkan hingga Rp750.000 untuk kategori tertentu lewat salah satu Bank Himbara. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Bansos Tahap 3

Perlu diketahui bahwa bantuan PKH merupakan program bansos yang paling spesifik lantaran langsung menyasar sejumlah kategori dari keluarga miskin. 

Terdapat sekitar lima kategori penerima PKH 2022 yaitu ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).

Khusus kategori anak sekolah dibagi lagi menjadi tiga jenis sesuai jenjang pendidikan, yakni siswa SD, SMP dan SMA/sederajat. 

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2022 Online Lewat Link Ini, Manfaatkan KTP untuk Cairkan BPNT dan PKH

Seperti bantuan pemerintah yang lain, bansos PKH juga disalurkan berdasarkan data masyarakat yang termuat dalam DTKS Kemensos. Untuk mengetahui sudah terdata atau belum di DTKS, berikut cara cek penerima PKH 2022 tahap 3 lewat HP; 

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser

- Gunakan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi data diri.

- Masukkan alamat domisili dari mulai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga Desa. 

- Tulis nama lengkap Anda. 

Baca Juga: Hati-hati, 5 Kebiasaan Wanita Demi Kecantikan Berikut Ini Ternyata Dianggap Berbahaya oleh Pakar

- Isi 8 kode huruf berdasarkan gambar yang muncul.

- Lalu klik 'Cari Data'. 

Jika data sesuai dengan yang ada sistem DTKS, maka akan muncul hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur dan daftar bantuan seperti BPNT, PKH, BST dan PBI. 

Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus akan Sampaikan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok

Kemudian bila terdata sebagai penerima PKH, kolom PKH akan terisi dengan penjelasan Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara), Periode (Agustus 2022). 

Namun apabila belum terdaftar di DTKS, hasil pencarian akan menampilkan keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. 

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2022, bansos tahap 3 bisa dicairkan lewat salah satu Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Lalu soal besaran bantuan akan sesuai dengan kategori yang sudah disebutkan sebelumnya, misalnya untuk ibu hamil atau nifas akan memperoleh Rp750.000. 

Kategori anak balita 0-6 tahun juga mendapat Rp750.000, anak sekolah jenjang SD/sederajat dengan bantuan Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 Online

Sementara untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masingnya mendapat Rp600.000. 

Setelah mendapatkan bantuan, penerima PKH harus melakukan kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kategorinya. 

Salah satu contoh kewajiban KPM penerima PKH 2022 adalah memeriksakan kesehatan ke faskes bagi kategori ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas berat dan lansia.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler