PR DEPOK – BLT balita untuk anak usia dini 0-6 tahun dijadwalkan cair Agustus. Daftarkan diri Anda menjadi penerima bantuan di Aplikasi Cek Bansos menggunakan KTP.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT balita yang akan diberikan kepada anak usia dini 0-6 tahun hingga kini masih cair kepada penerima yang belum mencairkan dana tersebut.
BLT balita tersebut adalah salah satu bantuan tunai dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah memasuki pencairan tahap 3.
Baca Juga: AS Sedang Siapkan Bantuan Militer Tambahan ke Ukraina Senilai Rp11,8 Triliun
Adapun untuk bisa mendapatkan dana BLT balita, penerima manfaat harus lebih dulu terdaftar sebagai penerima di Aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi layanan Android (Play Store).
2. Gunakan nomor NIK KTP dan KK.
3. Input data diri calon penerima.
4. Tulis nama lengkap calon penerima yang akan didaftarkan dan diusulkan ke DTKS.
5. Tulis alamat lengkap penerima sesuai domisili KTP.
6. Lampirkan foto KTP dan foto diri dengan KTP untuk verifikasi data.
7. Klik menu 'Buat Akun Baru'.
Setelah akun dibuat, akukan pendaftaran DTKS online dengan cara berikut ini.
1. Klik menu 'Daftar Usulan'.
2. Klik menu 'tambah usulan'.
3. Tunggu hingga beberapa menit hingga data muncul.
Baca Juga: Pendaftaran DTKS Jakarta 2022 Tahap 3 Segera Dibuka, Ini 7 Jenis Keluarga yang Tak Bisa Daftar
Jika data sudah resmi terdaftar di DTKS, maka cairkan dana di salah satu Himpunan Bank Negara atau Himbara dan penuhi syarat yang sudah ditentukan.
Demikian penjelasan cara mendaftar menjadi penerima BLT balita di Aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan anak usia dini 0-6 tahun.***