Segera Daftar PKH Agustus 2022 Secara Online untuk Dapat Cairkan BLT Balita 0-6 Tahun Rp3 Juta

19 Agustus 2022, 21:13 WIB
Ilustrasi. Cara Daftar PKH Agustus 2022 untuk Dapat BLT Balita Rp3 Juta yang Masih Cair. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Orang tua yang memiliki anak usia dini bisa mendapatkan BLT balita Rp3 juta melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Agustus 2022.

Bantuan PKH kategori BLT balita Rp3 juta tersebut diperuntukan untuk anak usia dini berusia 0-6 tahun yang dinyatakan layak dengan syarat yang telah ditentukan.

Dana total sebesar Rp3 juta dari BLT balita ini akan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: BSU 2022 Jadi Cair atau Tidak? Begini Penjelasan Kemnaker Soal Penyaluran BLT Rp1 Juta bagi Pekerja

Adapun juga persyaratan yang wajib dipenuhi agar menjadi penerima PKH Agustus 2022 untuk dapat BLT balita Rp3 juta, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Calon penerima BLT termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin.

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga: Kunjungi Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Online agar BLT UMKM Cair Rp600.000

4. Calon penerima BLT adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Setelah sekiranya persyaratan tersebut terpenuhi, maka bisa langsung mendaftar secara online untuk dipertimbangkan kelayakan mendapat BLT balita Rp3 juta.

Pendaftaran untuk BLT balita Rp3 juta secara online bisa diakses melalui aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Agustus 2022 Masih Cair, Cek Daftar Nama Penerimanya di Link Berikut

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore HP.

2. Lakukan registrasi jika belum memiliki akun.

3. Setelah registrasi, lanjut untuk mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

4. Pilih 'daftar usulan' pada menu, untuk mendaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Pemutihan Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Masih Berlaku hingga 31 Agustus 2022

5. Setalah itu pilih 'tambah usulan', pilihlah jenis bansos PKH, karena BLT balita merupakan bagian dari bantuan PKH.

Jika pendaftaran yang telah diisi berhasil diusulkan, maka akan muncul data berupa nama, NIK serta status kesesuaian Dukcapil.

Nah itulah cara daftar PKH Agustus 2022 secara online untuk dapat cairkan BLT balita 0-6 tahun Rp3 juta.***

Editor: Fajar Rahmawan

Tags

Terkini

Terpopuler