Cek Penerima BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat 2022 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

23 Agustus 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek BLT lansia dan penyandang disabilitas berat 20222 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH tahap 3. /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK - Pemerintah dalam bansos Program Keluarga Harapan (PKH) menetapkan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat sebagai dua kategori yang menerima bantuan tahun 2022 ini. 

Lansia dan disabilitas berat, baik fisik maupun mental berhak mendapat bantuan langsung tunai (BLT) PKH 2022 hingga Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap dengan syarat tertentu. 

Maka dari itu, segera lakukan cek penerima BLT lansia dan penyandang disabilitas berat 2022 secara online lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Nama keluarga yang nantinya muncul dalam hasil pencarian di cekbansos.kemensos.go.id dan memenuhi kedua kategori di atas akan otomatis mendapat BLT dari pemerintah yang bisa dicairkan lewat Bank Himbara.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan PKH dan BPNT Sembako

Perlu diketahui bahwa bansos PKH 2022 merupakan bantuan yang disediakan untuk keluarga miskin atau rentan miskin. 

Penyandang disabilitas berat dan lansia merupakan dua dari tujuh kategori penerima PKH 2022 yang menjadi prioritas penerima bantuan. 

Seperti kebijakan sebelumnya, bansos PKH termasuk BLT lansia dan penyandang disabilitas berat disalurkan pemerintah dalam empat tahap dan kini memasuki tahap 3 pada Juli, Agustus dan September 2022. 

Baca Juga: Buka Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BPNT dan PKH 2022 Secara Online

Dengan demikian, keluarga miskin yang terdaftar di DTKS sebagai penerima BLT lansia atau penyandang disabilitas akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 pada penyaluran tahap 3 ini. 

Berikut cara cek penerima BLT lansia dan penyandang disabilitas berat 2022 secara online

1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id ke browser HP atau laptop, yang memiliki koneksi internet stabil. 

2. Gunakan data KTP untuk mengisi sejumlah kolom data diri. 

3. Tulis alamat domisili berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Baca Juga: Lulus dengan Predikat Memuaskan, Mendiang Brigadir J Berencana Menikah Setelah Wisuda UT

5. Isi nama lengkap Anda. 

6. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang terlihat. 

7. Lalu klik 'Cari Data'. 

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Online dan Gabung Gelombang 42

Keluarga yang terdata sebagai penerima BLT lansia dan penyandang disabilitas berat akan melihat hasil pencarian dalam format Nama Penerima dan Umur.

Kemudian dalam kolom PKH, muncul informasi penting seperti Status (YA), Keterangan (Proses Himbara) dan Periode (Agustus 2022). 

Namun jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT ini, akan muncul hasil pencarian dengan keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'. 

Bagi yang lolos menjadi penerima PKH, bantuan lansia atau penyandang disabilitas berat dapat dicairkan sebesar Rp600.000 lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Lalu penerima BLT lansia dan penyadang disabilitas berat harus menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Ungkap Fakta Baru, Komnas HAM Bocorkan Soal 'Skuad' yang Ancam Brigadir J Sebelum Pembunuhan

Keluarga yang memiliki anggota dengan kategori penyandang disabilitas berat dan memperoleh bansos PKH diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan anggota keluarganya tersebut minimal 1 tahun sekali. 

Pemeriksaan itu bisa dilakukan lewat bantuan pendamping PKH yang melakukan home visit atau home care ke rumah KPM. 

Sementara untuk lansia, keluarga juga harus memeriksakan kesehatan anggotanya yang lansia menggunakan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia, dan mengurus mereka lewat agenda home care.*** 

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler