Login Sekarang! Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 Resmi Dibuka

23 Agustus 2022, 17:06 WIB
Pendaftaran DTKS 2022 Tahap 3. /Instagram @dkijakarta

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial sudah membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 sudah dibuka sejak Senin, 22 Agustus 2022 hingga 10 September 2022.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 ini bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kantor kelurahan.

Baca Juga: Jonatan Christie Sukses Lolos ke Laga 16 Besar BWF World Championship 2022 Menyusul Anthony Ginting

Untuk bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022, Anda hanya perlu menyiapkan KTP yang menyatakan Anda tinggal di Jakarta.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Berita Jakarta mengatakan, pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022, awalnya dibuka pada 1-20 Agustus 2022.

Namun, pendaftaran ditunda karena adany pengolahan data pendaftaran DTKS tahap 1 dan 2.

Menurut Premie, pada pendaftaran ini masyarakat bisa menginformasikan siapa yang berhak terdaftar dalam DTKS dan mendapatkan bansos 2022.

Baca Juga: Sedang Berlangsung LINK STREAMING Persib Bandung vs Bali United, Big Match BRI Liga

“DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD,” kata Premi.

Premi menuturkan, ada enam bansos yang akan dicairkan Pemprov DKI, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).

“Bantuan yang bersumber dari APBN, ada PKH, BPNT, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) dan lainnya.

Berikut cara daftar DTKS tahap 3 2022 Jakarta yang bisa dilakukan secara online:

Baca Juga: Info BSU 2022: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Disalurkan, Cek Nama Penerima Lewat Link Berikut

1 Login laman https://dtks.jakarta.go.id/.

2. Daftar dengan membuat akun baru bagi yang belum memiliki.

3. Kemudian login dengan menggunakan akun yang sudah dibuat.

4. Kemudian pilih menu pendaftaran.

Baca Juga: Luis Milla Terima Tawaran Persib, Hormati Robert Rene Alberts dan Ucapkan Terimakasih

5. Masukkan identitas diri, anggota keluarga dan lainnya ke sistim.

6. Akun ini dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga.

Kriteria yang berhak daftar DTKS tahap 3 2022 Jakarta:

1. Berstatus warga DKI dengan dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: 3 Link untuk Cek Nama Penerima BSU 2022, Para Pekerja atau Buruh Bakal Dapat Dana Rp1 Juta

2. Berdomisili di DKI Jakarta.

3. Calon penerima bansos bukan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, anggota DPR atau DPRD.

4. Dinyatakan dan dinilai miskin oleh warga setempat.

Itulah informasi seputar DTKS tahap 3 2022 Jakarta, lengkap dengan cara dan Kriteria pendaftaran.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler