Cara Akses eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022, Apakah Siap Cair Agustus?

23 Agustus 2022, 16:13 WIB
Simak cara akses link eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM kepada pelaku usaha. /Tangkap layar eform.bri.co.id//Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK – Para pelaku usaha bisa segera mengakses link situs eform.bri.co.id dan cek informasi soal BPUM 2022 di dalam artikel ini.

Melalui artikel ini pula, pelaku usaha juga dapat memahami tata cara mengakses link eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BPUM 2022 secara online.

Di sisi lain, ketahui juga informasi terbaru soal masa pencairannya setelah memahami cara mengakses eform.bri.co.id dan cek nama penerima BPUM 2022.

Sebelumnya, Kemenkop UKM menyatakan bahwa BLT UMKM dari program BPUM siap cair lagi pada tahun 2022.

Baca Juga: Terbongkar! Ini 'Skuad' yang Ancam Bunuh Brigadir J, Ternyata...

Adapun nominal BPUM 2022 yang akan diterima yakni senilai Rp600.000, yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Untuk itu, pelaku usaha bisa cek nama penerima BLT UMKM ini berdasarkan mekanisme penyaluran tahun sebelumnya yang akan dijelaskan di bawah ini.

1. Login situs eform.bri.co.id menggunakan HP

2. Masukkan NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar

Baca Juga: Hal-Hal yang Harus Dipahami agar Penyebaran Monkeypox atau Cacar Monyet Tidak Semakin Meluas

4. Klik "Proses Inquiry".

Sistem eform.bri.co.id akan menampilkan pemberitahuan bahwa status pelaku UMKM terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Apabila pada sistem muncul notifikasi berwarna hijau, maka pelaku usaha merupakan penerima BPUM.

Di sisi lain, apabila muncul notifikasi berwarna merah, maka pelaku usaha bukan merupakan penerima BPUM.

Baca Juga: 5 Kriteria Pekerja yang Tidak Layak Mendapatkan Dana BSU 2022

Untuk cek nama penerima BPUM 2022 seperti di atas, pelaku UMKM tentu harus daftar UMKM miliknya terlebih dahulu secara online.

Adapun tata cara daftar UMKM ini dapat dilakukan secara online melalui link situs resmi oss.go.id.

Beberapa waktu lalu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satria memberikan penjelasan perihal jadwal pencairan BPUM 2022.

Meski bakal dicairkan, Eddy Satria menerangkan bahwa tanggal resmi pencairan BPUM 2022 sampai saat ini belum dapat dipastikan.

Baca Juga: 7 Kategori yang Tidak Dapat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, Cek Apa Anda Termasuk?

Sebab menurutnya, Kemenkop UKM saat ini masih menantikan keputusan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran yang telah diajukan.

Demikian informasi mengenai tata cara mengakses eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BPUM 2022 secara online.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler