PR DEPOK - Informasi mengenai login eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BPUM 2022, dan dapatkan BLT UMKM senilai Rp600.000, bisa Anda simak dalam Artikel ini.
BPUM 2022 Atau BLT UMKM adalah salah satu program bantuan sosial dari Pemerintah Indonesia, untuk membantu para pelaku usaha mikro.
Bantuan Layanan Tunai atau BLT UMKM ini, bertujuan untuk membantu para pedagang kecil, nelayan, dan usaha mikro lainnya.
Baca Juga: Login Sekarang! Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022 Resmi Dibuka
Pemerintah Indonesia kabarnya akan menyalurkan dana BPUM 2022 Atau BLT UMKM tahun ini, kepada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal usaha.
Jika Anda merupakan salah satu penerima BPUM 2022 Atau BLT UMKM, Anda bakal mendapatkan dana bantuan sosial dari Pemerintah sebesar Rp600.000 per bulannya.
Selain ditujukan kepada para pelaku UMKM, pemerintah Indonesia juga akan menyalurkan dana BPUM 2022 Atau BLT UMKM ini kepada para pedagang kaki lima.
Akan tetapi, pemerintah masih belum mengumumkan tanggal resmi terkait kapan disalurkannya BPUM 2022 Atau BLT UMKM, tetapi Anda bisa mengeceknya melalui link eform.bri.co.id.
Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengecek nama penerima di link eform.bri.co.id, para pelaku UMKM tinggal menyiapkan HP dan KTP saja.
Di bawah ini adalah cara cek nama penerima BPUM 2022 Atau BLT UMKM, melalui laman eform.bri.co.id:
1. Siapkan KTP untuk verifikasi data diri, dan HP yang memiliki koneksi jaringan internet.
Baca Juga: 4 Manfaat Berhubungan Intim saat Hamil, Salah Satunya Bisa Turunkan Tekanan Darah
2. Lalu, buka laman eform.bri.co.id.
3. Kemudian, isi nomor KTP Anda.
4. Selanjutnya, isi 'Kode Verifikasi' yang tertera.
5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.
Selalu pastikan, bahwa Anda mengisi data diri yang diminta sesuai dengan yang telah didaftarkan dalam situs oss.go.id, karena sebelumnya para pelaku usaha mikro, menengah, maupun usaha makro, harus mendaftarkan usahanya.
Selain itu, jika namanya keluar sebagai salah satu penerima BPUM 2022 Atau BLT UMKM, situs eform.bri.co.id nantinya akan memunculkan notifikasi berwarna hijau.
Sementara itu, sistem akan memunculkan notifikasi berwarna merah, jika pelaku usaha bukan penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, karena tidak memenuhi persyaratan.***