Pencairan PKH Tahap 3 Agustus 2022 Kapan Selesai? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

24 Agustus 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi uang. /WonderfulBali/Pixabay

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 periode Agustus 2022 akan segera berakhir.

Pencairan PKH tahap 3 terbagi dalam tiga bulan yakni periode Juli, Agustus, dan September.

Periode pencairan tahap 3 bansos PKH Agustus ini akan segera berakhir pada tanggal 31.

Baca Juga: Akui Salah, Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada E Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Oleh karena itu, segera cek penerima bansos PKH Agustus 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ulasan lengkap pencairan tahap 3 bansos PKH Agustus 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Syarat dan ketentuan menjadi penerima PKH

Baca Juga: PKH Tahap 3 Agustus 2022 Berakhir Cair di Tanggal Ini, Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

a. WNI dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

b. KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

c. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos jenis lain.

e. Termasuk kriteria salah satu dari 7 kategori penerima PKh.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Bansos Kartu Sembako 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan BPNT Rp2,4 Juta

Daftar 7 kategori penerima manfaat PKH

1. Kategori penerima PKH siswa SD akan mendapatkan uang senilai Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap penyaluran.

2. Kategori penerima PKH siswa SMP akan mendapatkan uang senilai Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap penyaluran.

3. Kategori penerima PKH siswa SMA akan mendapatkan uang senilai Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap penyaluran.

Baca Juga: Cek PKH Tahap 3 Agustus 2022 Masih Cair atau Tidak, Login ke cekbansos.kemensos.go.id di Sini

4. Kategori penerima PKH penyandang disabilitas akan mendapatkan uang senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.

5. Kategori penerima PKH lansia 70 tahun ke atas akan mendapatkan uang senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.

6. Kategori penerima PKH balita 0-6 tahun akan mendapatkan uang senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.

7. Kategori penerima PKH ibu hamil/nifas akan mendapatkan uang senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.

Baca Juga: Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Agustus 2022

Cara cek nama penerima PKH Agustus 2022, masyarakat harus mengikuti langkah berikut.

1. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data wilayah pada form "Wilayah PM".

3. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP atau KK.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming PSM Makassar VS KL City FC di Final AFC CUP 2022 pada Rabu, 24 Agustus 2022

4. Salin 8 huruf kode yang tertera ke dalam kotak putih yang tersedia.

5. Klik "CARI DATA", nantinya akan muncul data diri Anda beserta informasi bansos apa yang akan Anda diterima PKH beserta jadwal pencairannya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler