Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapat Bansos Tahap 3

28 Agustus 2022, 08:21 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar terdata di DTKS dan mendapat bansos tahap 3 pada Agustus ini. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 yang digulirkan pemerintah dalam 4 tahap kini sudah memasuki tahap 3, pada Agustus hingga September 2022. 

Masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin bisa memperoleh bansos PKH 2022 tahap 3 tersebut apabila terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos. 

Pendaftaran PKH 2022 saat ini bisa dilakukan secara online dengan hanya menggunakan handphone (HP) dan aplikasi Cek Bansos, yang tersedia di Play Store. 

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui cara daftar PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar mendapat bantuan tahap 3. 

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH itu sendiri adalah salah satu program yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Berbeda dari bantuan lainnya, PKH disediakan pemerintah dengan kategori-kategori khusus yang masing-masingnya mempunyai nominal bantuan yang berbeda. 

Pada penyaluran bansos tahap 3 misalnya, kategori ibu hamil dan anak usia dini (balita) 0-6 tahun mendapat bantuan masing-masingnya sebesar Rp750.000. 

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 Online dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian ada kategori anak sekolah yang dipisahkan berdasarkan tingkat pendidikan, seperti siswa SD/sederajat memperoleh jatah bantuan Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

Terakhir kategori penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun mendapat bantuan PKH tahap 3 sebesar Rp600.000 untuk masing-masing kategorinya. 

Bantuan di atas bisa diperoleh bila keluarga miskin mendaftarkan diri ke DTKS, dan terdata sebagai penerima bansos PKH tahun 2022. 

Pendaftaran bansos PKH 2022 secara online dapat dilakukan dalam 3 tahap, yaitu pembuatan akun, pengajuan diri ke DTKS dan pengecekkan mandiri. 

1. Pembuatan Akun 

Baca Juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Ketahui Cara Mudahnya!

Sebelum mengajukan diri ke DTKS, Anda harus memiliki akun aplikasi Cek Bansos yang bisa dibuat dengan cara berikut; 

- Install aplikasi Cek Bansos lewat Play Store. 

- Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'. 

Baca Juga: Sinopsis Film The Zookeeper's Wife, Diangkat dari Kisah Nyata Aksi Penjaga Kebun Binatang Selamatkan Manusia

- Isi data diri sesuai KK dalam kolom Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

- Masukkan email dan nomor HP. 

- Buat username dan password

- Upload foto KTP dan swafoto Anda yang memegang KTP. 

- Klik 'Buat Akun Baru'. 

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Minggu, 28 Agustus 2022: Tayang Detective Conan hingga Tonight Show

Periksa email masuk dari Kemensos, bila email verifikasi dan aktivasi sudah masuk, itu tandanya akun Anda sudah aktif dan bisa digunakan. 

2. Pengajuan Diri ke DTKS

Setelah akun dapat digunakan, saatnya mengajukan atau mendaftarkan diri Anda ke DTKS dengan cara berikut; 

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Kembali Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Laporan Palsu

- Login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password. 

- Pilih fitur 'Daftar Usulan' lalu klik 'Tambah Usulan'. 

- Masukkan data diri Anda berupa Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap terkait pihak terdekat yang bisa dihubungi. 

- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan milik Anda. 

- Klik 'Tambah Usulan'. 

Baca Juga: Cek Penerima BLT Anak Sekolah 2022 Online agar Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Bansos PKH Tahap 3

Sampai sini, proses pendaftaran bansos PKH telah selesai. Anda hanya perlu menunggu data diproses oleh Kemensos untuk dipertimbangkan layak atau tidaknya mendapat bantuan. 

3. Pengecekkan Mandiri secara Berkala

Setelah proses pendaftaran selesai, Anda bisa melakukan pengecekkan mandiri secara online untuk melihat sudah terdaftar atau belumnya sebagai penerima PKH 2022. 

Baca Juga: 11 Daftar Drama Korea Terbaru Tayang September 2022, Ada Little Women hingga May It Please The Court

Pengecekkan ini bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yaitu dengan cara; 

- Klik 'Profil' 

- Klik 'PKH' 

Lihat keterangan yang muncul, bila tampil informasi Status (YA), Keterangan (Proses/Himbara) dan Periode (Agustus 2022), itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH. 

Cara lain dalam melakukan pengecekkan ini adalah dengan mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id, dan isi semua data yang diminta seperti alamat domisili, nama lengkap, dan kode huruf.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 Online dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id

Hasil pencariannya akan sama dengan informasi yang muncul di aplikasi Cek Bansos, yaitu Status (YA), Keterangan (Proses/Himbara) dan Periode (Agustus 2022). 

Jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2022, bansos tahap 3 sesuai kategori sudah bisa dicairkan melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri.***

Editor: Wulandari Noor

Tags

Terkini

Terpopuler