PR DEPOK – Masyarakat khususnya para pekerja, kerap mencari tahu soal cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline.
Adapun tata cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan ini biasanya diperlukan oleh pekerja yang baru saja mengundurkan diri, atau berhenti kontrak dari suatu pekerjaan.
Baca Juga: Penting! Simak Penyebab Dana Rp10 Juta dari BPMS 2022 Gagal Cair
Lantas, bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja kini tidak harus datang langsung ke perusahaan tempat bekerja sebelumnya.
Adapun menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat SIPP online BPJS Ketenagakerjaan.
SIPP online BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan situs perusahaan untuk mengelola data perusahaan, tenaga kerja, upah, dan penghitungan iuran secara cepat dan akurat.
Baca Juga: BPNT Sembako Agustus 2022 Cair, Segera Daftar Jadi Penerima via Aplikasi Cek Bansos
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Online