Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Ketahui Cara Mudahnya!

- 28 Agustus 2022, 07:30 WIB
Berikut ini dirangkum informasi soal tata cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline.
Berikut ini dirangkum informasi soal tata cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline. /BP JAMSOSTEK.

PR DEPOK – Masyarakat khususnya para pekerja, kerap mencari tahu soal cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui, cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline.

Adapun tata cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan ini biasanya diperlukan oleh pekerja yang baru saja mengundurkan diri, atau berhenti kontrak dari suatu pekerjaan.

Baca Juga: Penting! Simak Penyebab Dana Rp10 Juta dari BPMS 2022 Gagal Cair

Lantas, bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja kini tidak harus datang langsung ke perusahaan tempat bekerja sebelumnya.

Adapun menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat SIPP online BPJS Ketenagakerjaan.

SIPP online BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan situs perusahaan untuk mengelola data perusahaan, tenaga kerja, upah, dan penghitungan iuran secara cepat dan akurat.

Baca Juga: BPNT Sembako Agustus 2022 Cair, Segera Daftar Jadi Penerima via Aplikasi Cek Bansos

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Online

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah